Jam digital

Rabu, 23 Desember 2009

FWPJT Gelar Diskusi Interaktif



Pilar NewS Semarang, Forum Wartawan Pemprov Dan DPRD Jawa Tengah (FWPJT) gelar Diskusi interaktif yang bertempat di gedung Pers, 16 Desember 2009 yang lalu. Pramarkarsa Bp. Didik Supratikno dari TV Borobudur. Hadir para Insan Pers dari berbagai Media Elektronik dan media cetak, seperti Pro TV, TVB,TransTV,TPI,RatihTV, jaringan TV, Elshinta, Suara Merdeka dan lain-lain termasuk majalah Pilar NewS yang tergabung didalam Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI) Jawa Tengah.
Hadir pada acara tersebut pembicara dari Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP dan Pascasarjana dari UNDIP Semarang Drs. Teguh Yuwono, M.Pol.Admin dan KPU Semarang Mohamad Hakim Junaidi. Dan dua kandindat calon Independen Bp. Bambang Husodo dan Bp.jarot.
Dalam diskusi itu mengangkat Topik Peluang dan Tantangan “Calon Independen dalam PILKADA Jateng 2010”.Paparan diskusi diawali dari Ketua KPU semarang Bp. Mohamad Hakim junaidi, beliau memaparkan Mekanisme Pencalonan Pemilihan Walikota & Wakil Walikota Semarang (PILWAKOT) tahun 2010. Tahapan itu diawali dengan pembentukan Panitia Pengawas, Badan Penyelenggara, Pemuktakiran Daftar Pemilih,Pencalonan, Kampaye, Pemungutan suara dan sampai pada penetapan dan pelatikan Calon Walikota dan Wakil Walikota Semarang.
Menurut beliau langkah awal yang akan dilaksanakan adalah Jadwal Pemutakhiran Daftar Pemilih yang penetapannya berakhir pada 18 Januari 2010 DPT harus sudah ditetapkan. Sedang untuk Bakal calon sendiri berdasarkan UU 12 tahun 2008 yang diusung dari Parpol atau Gabungan Parpol yang dapat 15% kursi DPRD atau Akumulasi suara sah dalam pemilu, kalo diusung oleh sejumlah orang minimal 3 % dari Jumlah Penduduk yang tersebar di 50% Kecamatan. Berdasarkan data dispenduk jumlah penduduk kota semarang adalah 1.692.831 orang.
Sementara itu persyaratan Calon perorangan harus memenuhi kriteria mendapatkan dukungan dari 3 % penduduk semarang yang tersebar dilebih dari 50% kecamatan sekota semarang dan dukungan peduduk itu harus terdaftar sebagai pemilih. Dan dukungan dilampiri dengan KTP, KK, Paspor atau Keterangan Domisili. Dukungan dan lampirannya harus diserahkan ke PPS paling lambat tanggal 30 Januari 2010 dan ini dilakukan Verifikasi administrasi faktual oleh PPS.
Dari perhitungan total penduduk kota semarang yang berjumlah 1.692.831 orang, maka calon perseorangan harus bisa mengumpulkan minimal 50.785 KTP dukungan dari 8 Kecamatan.
Kemudian Pembicara dari Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP dan Pascasarjana dari UNDIP Semarang Drs. Teguh Yuwono, M.Pol.Admin, menyikapi tentang berbagai survey diberbagai daerah mengenai tantangan yang harus dihadapi oleh calon non parpol atau yang sebut dengan calon Independen. Peluang –peluang banyak berjalan mulus dan berhasil banyak didaerah kabupaten, seperti di Kabupaten Garut, Kabupaten Kubu raya KALBAR, Kabupaten Batubara, SUMUT, karena struktur kepemimpinan daerah masih sangat kuat. Sehingga putra daerah dari calon independen selalu berhasil menduduki sebagai kepala daerah. Hal ini didasari oleh ketidak percayaan masyarakat pada partai politik, sehingga peluang masih terbuka lebar. Sementara dikota semarang masih cukup sulit untuk meloloskan calon independen karena arus partai politik cukup dominan. Tapi tidak menutup kemungkinan beliau mengatakan peluang itu bisa berhasil dengan dilandasi berbagai pemikiran kepercayaan dan daya tarik figure di masyarakat. Dan semua pemilihan baik independen maupun Parpol itu tidak menutup kemungkinan adanya money politik berjalan mulus, dan tidak dipungkiri dari survey beliau 77,6 % orang memilih karena ada embel-embel uang sementara yang simpatisan hanya 9 – 15% saja. Ini membuktikan peluang apapun bisa terjadi. Kita harus mensuport adanya calon independen karena yang kita harapan calon independen lebih mengedepankan rakyat dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.
Sementara itu dari kedua kandindat calon independen yang diundang hanya memaparkan program yang berkaitan dengan kelanjutan pembangunan kota semarang. Kita doakan PILWAKOT pada April mendatang berjalan aman, tertib dan Kondusif. Amin..*(tim LAS,Abaz)

Selasa, 08 Desember 2009

Walikota Tumbuhkan Jiwa Entrepreneurship


Selasa(13/10) bertempat di Lantai VIII diadakan Lounching PNPM Mandiri dan Rakor Penanggulangan Kemiskinan.
Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Semarang, Plt. Sekda, Kepala Bapermasper dan KB, SKPD serta perwakilan LKM
(Lembaga Keswadayaan Masyarakat).
Dalam sambutannya, Walikota mengungkapkan bahwa Pemerintah Pusat mengucurkan banyak dana bantuan
kepada masyarakat melalui Pemerintah Daerah termasuk didalamnya dana PNPM Mandiri. Besarnya bantuan dana
Pemerintah tersebut merupakan peluang baik yang harus bisa ditangkap oleh warga masyarakat. Oleh karenanya
Walikota mengajak seluruh hadirin untuk menangkap peluang dan memaksimalkan berbagai bantuan yang ditawarkan
Pemerintah Pusat tersebut. Walikota juga meminta kepada seluruh hadirin untuk menanamkan jiwa dan semangat
entrepreneurship dalam diri. Hal tersebut, lanjut Walikota, merupakan hal yang menjadikan modal untuk mengurangi
ketergantungan kepada pihak lain. Dengan memiliki jiwa entrepreneurship dapat meningkatkan jiwa kemandirian yang
diharapkan dapat meningkatkan kesejahteran diri sendiri dan orang lain di sekitarnya. “Adanya PNPM
merupakan peluang bagus yang harus dimanfaatkan untuk memulai usaha. Jangan dilihat besar kecilnya usaha, tapi
kemauan untuk berusaha dan menciptakan usaha mandiri,” ungkap Walikota. Oleh karenanya, Walikota
mengajak seluruh hadirin untuk meningkatkan kreatifitas dan inovasi dalam entrepreneurship. Usai sambutan Walikota,
acara dilanjutkan dengan paparan mengenai dana BLM yang akan disalurkan langsung kepada LKM (Lembaga
Keswadayaan Masyarakat) secara bertahap. Selain itu disampaikan pula persyaratan pencairan dan pemanfaatan dana
BLM yang pencairannya dilakukan dalam tiga tahap dengan rincian masing-masing 20%, 50% serta 30% baik untuk
lokasi kelurahan/desa lama dan lokasi lanjutan serta lokasi kelurahan/desa baru (yang belum pernah mendapatkan
P2KP/PNPM). Syarat pencairan tahap pertama untuk lokasi kelurahan/desa lama dan lokasi lanjutan antara lain LKM
telah melaksanakan review partisipatif (kelembagaan, keuangan dan PJM/Renta Pronangkis); anggota LKM yang telah
habis masa baktinya harus sudah dipilih ulang dengan minimum 30% penduduk dewasa mengikuti pemilihan tingkat
basis, Melengkapi form dokumen pencairan (PP-BLM, BAPPD, Kwitansi, Copy Rek.LKM), LKM menandatangani Surat
Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) dengan pihak pemerintah yang diwakili PJOK. Sedangkan syarat untuk
pencairan lokasi baru antara lain LKM telah terbentuk secara sah sesuai ketentuan PNPM Mandiri Perkotaan dan
Pedoman Teknis Pembentukan LKM dengan minimum 30% penduduk dewasa mengikuti pemilihan tingkat basis, LKM
telah dicatatkan di Notaris dengan menyertakan Anggaran Dasar (AD), LKM telah membuat rekening bank dengan
minimal 3 (tiga) specimen tanda tangan anggota LKM, LKM menandatangani Surat Perjanjian Pemberian Bantuan
(SPPB) dengan pihak pemerintah yang diwakili PJOK, serta melengkapi form dokumen pencairan (PP-BLM, BAPPD,
Kwitansi, Copy Rek.LKM). Bagi semua tahap pencairan di lokasi lama/sedang berjalan yang telah menerima BLM dari
P2KP atau PNPM P2KP dan telah melaksanakan kegiatan pinjaman bergulirdiberlakukan ketentuan kinerja. Ketentuan
kinerja tersebut menyatakan bahwa bila kinerja pinjaman bergulirnya mencapai kriteria memuaskan maka maksimum
20% dari BLM yang baru diterima dapat digunakan untuk menambah modal kegiatan pinjaman bergulir. Sedangkan bila
kinerja pinjaman bergulirnya mencapai kriteria minimum maka dapat melanjutkan kegiatan pinjaman bergulir tetapi tidak
boleh menambah modal kegiatan pinjaman bergulirnya dari BLM yang diterimanya. Lebih lanjut, bila kinerja pinjaman
bergulirnya mencapai kriteria dibawah minimum maka tidak boleh melanjutkan kegiatan pinjaman bergulir dan harus
melakukan perbaikan sampai mencapai kriteria minimum dan bila setelah batas waktu yang diberikan/ditetapkan oleh
KMW masih belum mampu memperbaiki kinerja pinjaman bergulir sampai kriteria minimum maka LKM harus menutup
kegiatan pinjaman bergulir, menarik semua piutang dan menggunakan dana yg terkumpul untuk kegiatan sosial dan
infrastruktur. Dalam penyaluran BLM tahap pertama ini, dialokasikan dana sebesar 8,070 Miliar rupiah untuk 137
kelurahan dari total dana 26,9 Triliun rupiah.
sumber : Pemkot Semarang

Wakil Walikota Pimpin Kerja Bhakti Massal di Kelurahan Kebon Ageng



Jumat(9/10) bertempat di SMK 2 Semarang, Kelurahan Kebon Ageng diadakan kegiatan kerja bhakti massal.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Walikota Semarang, Mahfudz Ali, SH, Msi serta dihadiri oleh Koramil, camat, lurah,
tokoh masyarakat setempat serta para guru dan siswa SMK 2 Semarang.
Wakil Walikota dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan kerja bhakti massal pada Jumat(9/10) tersebut
merupakan kegiatan awal yang mengawali rangkaian berbagai program kebersihan lingkungan yang dicanangkan
pemerintah Kota Semarang. Selain itu, kegiatan kerja bhakti ini juga merupakan bentuk dari organisir keinginan
masyarakat yang sangat besar untuk menjaga kebersihan lingkungan di Kota Semarang. “Banyak manfaat yang
diperoleh dari kegiatan kerja bhakti massal, selain menjaga kebersihan lingkungan juga untuk menumbuhkan sikap
hidup peduli persoalan lingkungan,” ungkap Wakil Walikota. Lebih lanjut Wakil Walikota mengungkapkan bahwa
kerja bhakti massal diharapkan dapat membersihkan dan memperlancar jembatan dan aliran air di sungai-sungai.
Khususnya kepada generasi muda, Wakil Walikota meminta untuk terus menumbuhkan sikap positif menjaga sikap
hidup bersih dan peduli lingkungan. Lebih lanjut, Wakil Walikota mengungkapka bahwa masalah lingkungan hidup tidak
hanya perlu didiskusikan melalui seminar, lokakarya dll melainkan butuh tindakan nyata untuk senantiasa menjaga
kebersihan lingkungan. Upaya untuk menjaga kebersihan tersebut, janganlah hanya diorientasikan untuk meraih adipura
tetapi yang jauh lebih penting adalah untuk terciptanya naluri untuk senantiasa menjaga kebersihan akan tercipta Kota
Semarang yang indah, asri, dan bebas banjir. Terkait masalah banjir dan rob, Wakil Walikota mengungkapkan bahwa
bulan ini akan dimulai proyek pembangunan Waduk Jati Barang, selain itu untuk tahun ini juga akan dimulai proyek
normalisasi Banjir Kanal Barat, normalisasi tiga sungai di Kota Semarang yaitu Sungai Asin, Sungai Baru dan Sungai
Semarang serta pembangunan kolam retensi dengan dana sebesar 1.7 Triliun. Diharapkan pada tahun 2012-2013
pembangunan proyek tersebut akan selesai dan dapat dimanfaatkan untuk pengentasan banjir, rob serta sebagai tempat
wisata air bagi warga Kota Semarang. Menutup sambutannya, Wakil Walikota mengungkapkan bahwa adanya
berbagai pembangunan tersebut harus juga diikuti dengan partisipasi masyarakat untuk terus menjaga kebersihan
berbagai fasilitas Kota Semarang. Wakil Walikota juga menyampaikan rasa terima kasih atas partisipasi warga
masyarakat dan kalangan pendidikan dalam pelaksanaan kerja bhakti massal tersebut serta berharap agar kegiatan
kerja bhakti massal dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga masalah lingkungan dapat segera terselesaikan.
http://

Lepas Sambut Ketua Pengadilan Negeri Semarang



Senin(12/10) diadakan lepas sambut Ketua Pengadilan Negeri/ Niaga/HI Kota Semarang. Hadir dalam acara tersebut,
Walikota Semarang, Ketua Pengadilan Negeri lama Amiryat, SH beserta ibu dan Ketua Pengadilan Negeri yang baru
Agus Subroto, SH, M. Hum beserta ibu, Muspida, DPRD Kota Semarang, Ketua Pengadilan Agama, serta para hakim
yang hadir beserta ibu.
“Rasa syukur marilah kita panjatkan atas segala nikmat dan karunia yang telah diberikan Allah SWT. Rasa
syukur tersebut janganlah hanya diucapkan di bibir saja tetapi juga harus diaplikasikan dalam setiap tindakan dan
langkah sehari-hari dengan berbuat sebaik mungkin pada berbagai bidang pekerjaan masing-masing” ungkap
Walikota membuka sambutannya. Walikota dalam sambutannya mengungkapkan bahwa terima kasih pada Bapak
Amiriat, SH atas kerjasama yang telah terjalin baik serta semua yang telah dilakukan selama menjabat sebagai Ketua
PN di Kota Semarang. Selanjutya, Walikota mengucapkan selamat datang kepada Ketua PN yang menggantikan yaitu
Bapak Agus Subroto, SH. Dalam kesempatan tersebut, Walikota mengungkapkan harapan untuk terus menjaga
hubungan baik dan kerjasama antara Pemerintah Kota Semarang dan jajaran Muspida Kota Semarang. Walikota juga
mengungkapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Muspida yang telah banyak berbuat dan mengupayakan kondisi
kondusif untuk pembangunan masyarakat dan Kota Semarang. Program Semarang Bergandeng Tangan yang telah
dicanangkan Pemerintah Kota Semarang juga dinilai telah berhasil membangun semangat untuk bekerja sungguhsungguh
di bidang pekerjaan masing-masing dan terus bahu-membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan Kota
Semarang. Menutup sambutannya, Walikota mengungkapkan harapan untuk terus menjalin kerjasama dan hubungan
baik dengan seluruh jajaran Muspida Kota Semarang untuk bersama-sama mengupayakan kesejahteraan dan kemajuan
bagi pembangunan masyarakat dan Kota Semarang. Kepada Bapak Amiriat, SH, Walikota secara pribadi maupun
mewakili warga Kota Semarang mengucapkan selamat jalan serta ungkapan terima kasih dan ajakan untuk terus
menjalin silaturahim.
http://

Peringatan Pertempuran 5 Hari di Tugu Muda

Sebagai sebuah peristiwa heroik yang dipelopori para pemuda Semarang dalam melawan para penjajah yang
dikenal dengan Peristiwa Pertempuran Lima Hari, Rabu(14/10) malam akan dilaksanakan peringatan Pertempuran Lima
Hari di sekitar bundaranTugu Muda. Menurut rencana, bertindak sebagai inspektur upacara adalah Gubernur Jawa
Tengah, sedangkan bertindak sebagai komandan upacara adalah Letkol. Inf. Widi Prasetyono, yang dalam keseharian
bertugas sebagai Komandan Batalyon Yoniv 400 Raiders.
Peringatan Pertempuran Lima Hari akan dimulai tepat pada pukul 19.00 WIB yang diikuti oleh peserta upacara baik
dari TNI, Polri, Ormas, siswa-siswa sekolah, dan Pramuka dengan keseluruhan berjumlah 28 pleton dan 3 kompi. Acara
pokok dalam peringatan ini adalah mengenang detik-detik Pertempuran Lima Hari di Semarang dimana pada pukul
19.00 WIB akan dibunyikan sirine selama dua menit. Bersamaan dengan itu, lampu listrik di seputar Tugu Muda akan
dipadamkan dan diganti dengan penerangan obor. Penggambaran heroik dimana bunyi rentetan tembakan diselingi
suara peledakan secara kombinasi tunggal akan berlangsung selama dua menit. Untuk tempat penembakan antara lain
di Selokan Gereja Randu Sari, penembakan rentetan di Halaman Gedung Pandanaran serta peledakan di Seputar Tugu
Muda. Selesai bunyi tembakan dilanjutkan dengan perenungan pertempuran dan Prasetya Generasi Muda dimana
dalam acara ini akan diperlihatlkan fragmen yang menampilkan adegan pertempuran yang dilakukan oleh kelompok seni
mahasiswa Universitas Tujuh Belas Agustus (UNTAG) dibawah pimpinan Drs. Sukirno. Pada saat fragmen, juga
dibacakan kata-kata mutiara dan diiringi lagu-lagu perjuangan. Fragmen ini akan berlangsung kurang lebih selama
sepuluh (10)menit. Untuk selanjutnya amanat dari inspektur upacara. Berkenaan dengan pertempuran Lima hari ini,
masyarakat bisa melihat sekaligus mengikuti jalannya Peringatan Lima Hari ini di seputar bundaran Tugu Muda. Kepada
masyarakat yang melintasi kawasan Tugu Muda disarankan sejak pukul 17.00 WIB untuk menghindari kawasan tersebut
karena dilakukan penutupan jalan. Masyarakat dihimbau untuk menggunakan jalur alternatif untuk menghindari kawasan
Tugu Muda.
sumber : Pemkot Semarang

Industri Lancar, Kota Akan Maju


Selasa(13/10) bertempat di Lantai VIII Gedung Moch. Ikhsan diadakan coffee morning antara Pemerintah Kota
Semarang dengan pengusaha di Kota Semarang. Acara tersebut dihadiri pula oleh Wakil Walikota, Plt. Sekda, Dirut
PDAM, serta Kepala SKPD. Dalam acara tersebut diperbincangkan berbagai masalah yang dihadapi para pengusaha di
Kota Semarang sekaligus mendengarkan arahan dari Walikota Semarang.
“Suatu negara akan besar bila pengusahanya sukses, begitu pula dengan suatu kota. Bila industri dan usaha
dapat berjalan dengan lancar maka kota juga akan maju,” ungkap Walikota. Lebih lanjut, Walikota
mengungkapkan bahwa untuk mewujudkan suatu usaha yang baik dan potensial dibutuhkan kerjasama yang abik antara
pemerintah, warga masyarakat serta para pengusaha itu sendiri. Pemerintah dalam hal ini adalah sebagai fasilitator dan
legislator, dimana pemerintah membnerikan fasilitas dan membuat peraturan-peraturan. Dalam pertemuan tersebut,
Walikota meminta setiap pengusaha untuk mengidentifikasi kesulitan dan hambatan yang dihadapi dalam
keberlangsungan usahanya sehingga nantinya dapat diurai bersama dengan Pemerintah Kota Semarang. Mengenai
keberadaan 9 kawasan industri di Kota Semarang, Walikota menghimbau kepada para pengelola kawasan industri yang
memiliki hak/ kekuasaan khusus dalam manajemen estate untuk meningkatkan pengelolaan di kawasan industri.
Walikota mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota telah memberikan kemudahan bagi para pengusaha dalam hal
perijinan dengan one stop service dan tanpa melalui birokrasi yang panjang dan rumit. Selain itu bagi para pengusaha
diupayakan pula suasana kondusif, infrastruktur serta kepastian hukum. Dalam kesempatan tersebut, Walikota juga
mengingatkan pada seluruh pemilik usaha di Semarang untuk tidak menggunakan air tanah secara besar-besaran. Hal
tersebut, lanjut Walikota sangat berbahaya karena membuat tanah turun. Oleh karenanya, pemerintah akan
mengeluarkan Perda yang berisi larangan menggambil air tanah secara besar-besaran. Pemerintah melalui PDAM juga
akan menjamin ketersediaan air bersih di kawasan industri sebagaimana yang telah dilakukan di beberapa kawasan
industry melalui pipa-pipa besar.

sumber : Pemkot Semarang

Pemkot Prioritaskan Pendidikan Sebagai Pondasi Pembangunan


Rabu(14/10) bertempat di Halaman Balaikota Semarang diadakan acara halal bi halal Walikota Semarang dengan
guru dan kepala TK, SD, SMP, SMA, SMK serta pengawas se-Kota Semarang. Turut hadir dalam acara ini adalah Ketua
DPRD, Wakil Walikota Semarang, Mahfudz Ali, SH. Msi, Plt Sekda Dra. Harini Krisniati, MM, Kepala Diknas Kota
Semarang, Drs. Akhmat Zaenuri, MM serta Kepala SKPD. Dalam acara tersebut, dihadirkan pula Drs. H. Abdul Hamid
serta K.H. Fahrurrozi, M. Ag sebagai penceramah.
Dalam kesempatan tersebut, Ka. Dinas pendidikan menyerahkan bantuan untuk bagi korban gempa di Sumbar
sebesar 154, 309 juta rupiah. Jumlah tersebut masih bertambah dengan adanya bantuan kedua sebesar 22 juta rupiah
sehingga totalnya sebesar 156, 309 juta rupiah yang diserahkan langsung oleh Ka. Dinas Pendidikan kepada Walikota
Semarang. Walikota dalam sambutannya mengungkapkan kebanggaannya berada di tengah-tengah para guru, karena
walikota sangat concern pada dunia pendidikan. Walikota mengungkapkan bahwa, pada saat dilantik Walikota langsung
membangun pendidikan. Walikota sangat memprioritaskan dan terus mengusahakan pendidikan gratis sejak awal
dilantik hingga akhirnya saat ini dapat terealisasi pendidikan gratis hingga SMP. Selain itu Pemerintah Kota Semarang
juga memberikan beasiswa pendampingan BOS serta penyediaan buku gratis bagi para siswa. “Saya ucapkan
selamat kepada seluruh jajaran Dinas Pendidikan Kota Semarang atas kerjasama dan perjuangannya dalam memajukan
dunia pendidikan di Kota Semarang,” ungkap Walikota. Keberhasilan dunia pendidikan di kota Semarang tersebut
salah satunya dapat dilihat dalam pelaksanaan PPD online, dimana program PPD online yang telah dijalankan Diknas
Kota Semarang akan digunakan di seluruh Indonesia. Suksesnya berbagai program pendidikan dan pemberian bantuan
bagi dunia pendidikan juga merupakan hasil dari efisiensi yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Semarang. Dalam
kesempatan tersebut, Walikota juga meyakinkan pada seluruh hadirin mengenai komitmen yang kuat pada dunia
pendidikan dan menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama. Acara halal bi halal dinas pendidikan ini diadakan
dalam 2 waktu untuk sesi pertama bagi guru serta pengawas TK dan SD sedangkan untuk sesi kedua bagi guru dan
pengawas SMP serta SMA dan SMK baik sekolah negeri maupun swasta. “Saat ini Pemerintah Kota Semarang
memprioritaskan 6 bidang disamping bidang-bidang yang lain yang juga terus diperjuangkan. Keenam bidang tersebut
adalah pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, lingkungan, sarana prasarana dan perumahan,” ungkap
Walikota pada halal bi halal sesi kedua. Walikota dalam sambutannya, mengungkapkan keberhasilan pendidikan di
Kota Semarang dimana dalam tingkat kelulusan Kota Semarang berhasil meraih posisi ke lima di Seluruh Indonesia.
Keberhasilan dalam peningkatan kualitas pendidikan tersebut, lanjut Walikota, harus diimabangi dengan pemerataan
kualitas pendidikan di Kota Semarang. “Dengan pemerataan kualitas pendidikan maka semua bidang akan
bergerak dan akan memberikan kemajuan bagi pembanguna Kota Semarang,” ungkap Walikota. Sebaliknya,
lanjut Walikota, peningkatan kualitas pendidikan yang tidak diimbangi dengan pemerataan pendidikan akan menjadi bom
waktu. Dengan pemerataan pendidikan akan mengurangi tingkat ketergantungan dan meningkatkan produktivitas warga
Kota Semarang. Oleh karenanya, pembangunan pendidikan merupakan bentuk dari pembangunan pondasi atau pilar
dalam pembangunan suatu kota. Dengan pondasi pendidikan yang kuat maka akan terbangun kota yang maju di segala
bidang. Menutup sambutannya, Walikota mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada seluruh guru,
kepala dan pengawas Kota Semarang yang telah berjuang dalam memajukan dunia pendidikan di Kota Semarang.
Walikota juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan dunia pendidikan khususnya untuk bergandeng tangan dan
tidak henti berjuang dalam memajukan dunia pendidikan. Sebagai penutup, Walikota sebagai pribadi maupun mewakili
jajaran Pemerintah dan warga Kota Semarang memohoin maaf atas segala kesalahan dan kekurangan selama
memberikja n pelayanan kepada seluruh jajaran Dinas Pendidikan di Kota Semarang.
sumber : Pemkot Semarang

Menteri Pu Resmikan Proyek Penanganan Banjir Dan Rob di Semarang



Kamis(15/10) bertempat di Gua Kreo diadakan acara Pencanangan Program JBIC Loan IP-534 dan Polder Banger
dan Loan IP-505 di Kab. Grobogan oleh Menteri Pekerjaan Umum. Hadir dalam acara pencanangan program tersebut
Menteri Pekerjaan Umum RI, Ir. Djoko Kirmanto, Dipl. HE, Gubernur Jawa Tengah, H. Bibit Waluyo, Walikota Semarang,
H. Sukawi Sutarip, SH, SE, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pamali Juwana, Kepala Dinas Cipta Karya,
Forpida, Kepala SKPD serta warga masyarakat Kelurahan Gunung Pati.
Walikota Semarang, H. Sukawi Sutarip, SH, SE dalam sambutan selamat datangnya mengungkapkan rasa terima
kasih atas perhatian yang diberikan bagi warga Kota Semarang atas pembangunan berbagai proyek penanggulangan
rob dan banjir yang diresmikan Menteri Pekerjaan Umum. “Saat ini Pemkot sedang mengajukan usulan proyek
pembangunan sarana prasarana lain yang menunjang proyek Loan Ip 534,” ungkap Walikota. Proyek yang
diajukan tersebut antara lain proyek pembangunan Banjir Kanal Luar Timur melalui Kali Babon, Banjir Kanal Luar Barat
melalui Kali Beringin,serta pembangunan penyekat atau penahan air dari luar Kota Semarang. Gubernur Jawa Tengah,
H. Bibit Waluyo, dalam sambutannya juga mengungkapkan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat kepada warga
Jawa Tengah atas proyek di Kota Semarang dan Kab. Grobogan yang diresmikan Menteri Pekerjaan Umum. Gubernur
juga meminta agar warga masyarakat dan pemerintah daerah aktif dalam mengawasi berjalannya proyek sehingga
dapat berjalan tepat waktu dan bermanfaat bagi daerah dan warga masyarakat. Dalam pencanangan Kamis pagi
tersebut, Menteri PU-RI meresmikan program JBIC Loan IP 534 yang terdiri dari 3 komponen yaitu komponen A, B, dan
C. Komponen A adalah proyek penanganan Banjir Kanal Barat dengan menjadikan Kali BBanjir Kanal Barat sebagai
flood way. Sedangkan komponen B merupakan proyek pembuatan Multi Propose Dam Jatibarang yang mempunyai
ketinggian 77 meter dan mampu menampung debit air sebanyak 21 juta m3. Manfaat dari pembangunan proyek Multi
Propose Dam Jatibarang tersebut diantaranya adalah untuk mensupply tenaga listrik, pengendalian banjir serta untuk
pariwisata. Komponen ketiga dalam program JBIC Loan IP 534 adalah komponen C yang merupakan proyek
penanganan sistem drainase wilayah tengah dengan melaksanakan penanganan Kali Semarang, Kali Baru, Kali Banger
dan menjadikan jalan Arteri Utara sebagai tanggul. Penanganan Kali Semarang dilaksanakan dengan pembuatan kolam
retensi dan stasiun pengendali banjir dengan kapasitas pompa 35m3 per detik. Sedangkan untuk penanganan Kali
Banger dengan stasiun pengendali banjir yang mempunyai kapasitas pompa 12 m3 per detik. Selain penanganan Kali
Semarang dan Kali Banger tersebut, masih terdapat satu lagi proyek yang termasuk dalam komponen C yaitu
peninggian tanggul di sepanjang Jalan Arteri Utara yang direncanakan akan dilaksanakan pula pada tahun 2010. Hal
tersebut, diungkapkan Menteri PU dalam sambutannya. Menteri Pekerjaan Umum RI, Ir. Djoko Kirmanto, Dipl. HE, juga
mengungkapkan bahwa program pembangunan sumber daya air yang diresmikan pada Kamis(15/10) tersebut menelan
biaya yang cukup besar, oleh karenanya diharapkan dapat benar-benar berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi
seluruh warga Kota Semarang dalam penanggulangan masalah rob dan banjir. Proyek-proyek tersebut, lanjut Menteri
PU, juga dapat bermanfaat dalam penyediaan air bersih, menghasilkan tenaga listrik sebesar 1,5 megawatt,
menyediakan wisata air serta sebagai salah satu upaya dalam mengurangi penurunan tanah yang diakibatkan
penggunaan air tanah. “Pembangunan waduk Jatibarang yang diarahkan pada konservasi juga tetap menjaga
habitat kera yang berada di bukit-bukit Gua Kreo serta memberikan akses dengan dibangunnya jembatan menuju bukitbukit
tersebut,” lanjut Menteri PU. Proyek pembangunan program Loan IP-534 tersebut, lanjut Menteri PU,
merupakan bantuan pinjaman luar dari Pemerintah Jepang yang terintegrasi dalam 3 komponen kegiatan lintas sektor
yang ditangani bersama pemerintah pusat melalui Dirjen Cipta Karya, Dirjen SDA, Pemprov Jateng, dan Pemkot
Semarang. Menteri PU juga mengungkapkan agar Pemprov, Pemkot, warga masyarakat, serta pers dapat berperan aktif
dalam mengawasi pelaksanaan proyek sehingga dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. Selain itu, Ir.
Djoko Kirmanto, Dipl. HE, juga mengajak seluruh elemen untuk meningkatkan kebersamaan tidak hanya dalam
pelaksanaan proyek tetapi juga dalam pemanfaatannya nanti. Menteri berharap agar dengan terselesaikannya proyek
ini nantinya dapat pula dibarengi dengan pengelolaan program lain terkait dengan baik, seperti mengenai pengelolaan
sampah dan pemukiman. Perilaku masyarakat juga harus mendukung suksesnya berbagai program yang telah
dibangun. Lebih lanjut, Menteri PU mengajak seluruh dinas, elemen terkait, serta warga masyarakat untuk menjaga
komitmen yang kuat dalam menjaga fungsi dan sarana prasarana yang telah dibangun. Dalam acara tersebut, Menteri
PU sekaligus meresmikan proyek Polder Banger dengan bantuan Pemerintah Belanda serta Loan IP-505 pembangunan
Kali Lanang yang akan dilaksanakan di Kabupaten Grobogan. Pembangunan polder Banger merupakan sub sistem
proyek drainase yang diharapkan dapat mengurangi genangan rob di Koat Semarang. Peresmian pembangunan proyek
baik proyek Loan IP-534 maupun Loan IP-505 ditandai dengan penekanan tombol oleh Menteri PU serta
penandatanganan kontrak dengan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai serta Kepala Dinas Cipta Karya. Usai
penandatangan kontrak, rombongan Menteri, Gubernur dan Walikota mengadakan press conference di Rumah Dinas
Walikota untuk selanjutnya melakukan tinjauan ke lokasi proyek. Malam sebelumnya, Selasa(14/10) bertempat di Gua
Kreo diadakan acara Malam Tirakatan Rencana Pencanangan Kegiatan Loan IP-534 dan Polder Banger di Kota
Semarang dan Loan IP-505 di Kab. Grobogan. Hadir dalam acara tersebut adalah Gubernur Jawa Tengah beserta ibu,
Walikota Semarang, Plt. Sekda Kota Semarang, kepala SKPD serta warga masyarakat yang terkena proyek. Dalam
sambutannya, Gubernur mengajak seluruh hadirin untuk berdoa agar pelaksanaan proyek lancar sehingga dapat dapat
meghentikan banjir dan rob yang terjadi di Kota Semarang. Usai memberikan sambutan Gubernur, memotong tumpeng
nasi kuning yang kemudian diserahkan kepada Bapak Sugino pewakilan warga masyarakat terkena proyek.

sumber : Pemkot Semarang

Penyambutan Tim Penilai Lomba Sekolah Sehat



Jumat(16/10) bertempat di VIP Room Walikota Semarang diadakan acara penyambutan tim penilai Lomba Sekolah
Sehat. Dalam acara tersebut, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat, Ir. Bambang Haryono
mewakili Walikota menyambut tim penilai tingkat provinsi. Turut hadir dalam acra penyambutan tersebut adalah Kepala
Dinas Pendidikan, Drs. Akhmat Zaenuri, serta kepala SKPD Pemkot Semarang.
Kedatangan tim penilai kali ini adalah untuk menilai implementasi Trias UKS di sekolah. Pengaplikasian Trias UKS
meliputi pelaksanaan pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sehat dengan melakukan
7K yaitu kesehatan, kebersihan, keindahan, kenyamanan, ketertiban, keamanan, dan kerindangan. Kedatangan tim
penilai tersebut dikarenakan SD Antonius sebagai perwakilan dari Kota Semarang berhasil lolos penilaian 6 besar tingkat
propinsi. Dalam sambutannya, Bambang mengungkapkan bahwa sekolah yang mewakili Kota Semarang telah
mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti lomba tersebut. Lebih lajut, Bambang mengungkapkan harapan
Walikota dan Pemkot Semarang agar perwakilan Kota Semarang dapat menang di tingkat propinsi dan selanjutnya
mewakili propinsi Jawa Tengah di tingkat nasional. Selanjutnya, Bambang menyerahkan sepenuhnya kepada tim penilai
untuk melaksanakan tugas penilaian di SD Antonius. Sementara, Bapak Didik, perwakilan dari Tim Penilai,
mengungkapkan bahwa penilaian implementasi Trias UKS akan dilakukan sebaik mungkin mengingat pemenang lomba
akan mewakili propinsi di tingkat nasional. Tim penilai terdiri dari perwakilan Dinas Pendidikan, Pembina UKS, Biro
Kesos serta Dinkes Prov. Jateng Lebih lanjut, Didik mengungkapkan bahwa propinsi Jawa Tengah tidak hanya
menyiapkan peserta di tingkat nasional namun lebih jauh juga menyiapkan pemenang untuk tingkat nasional tersebut.
Usai acara penyambutan, Tim Penilai Lomba Sekolah Sehat langsung melakukan peninjauan ke lokasi SD Antonius,
Banyumanik.
http://

Wakil Walikota Serahkan Bantuan 35, 6 Juta Rupiah Bagi Korban Kebakaran


Senin(19/10) bertempat di Kantor Kecamatan Semarang Utara diadakan acara Penyerahan Bantuan Kebakaran Kota
Semarang. Hadir dalam acara tersebut Wakil Walikota Semarang, Mahfudz Ali, SH, Msi, pejabat-pejabat DPKAD, camat
serta lurah Semarang Utara serta para warga penerima bantuan. Dalam acara tersebut diserahkan secara langsung
bantuan bagi para korban bencana kebakaran di Kecamatan Semarang Utara sebesar 35,6 juta rupiah dengan besaran
masing-masing 600 ribu hingga 4,5 juta rupiah. Bantuan sejumlah 35,6 juta rupiah tersebut diserahkan langsung kepada
18 warga korban kebakaran yang terdiri dari 7 warga korban kebakaran dari Kecamatan Semarang Utara, 3 warga dari
Kecamatan Pedurungan, 2 warga Kecamatan Banyumanik dan dari Kecamatan Tembalang, Mijen, Semarang Selatan,
Genuk masing-masing 1 orang.
Wakil Walikota dalam sambutannya, mengungkapkan rasa kepedulian Pemerintah Kota Semarang bagi para korban.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota juga mengungkapkan permohonan maaf karena penyaluran bantuan yang
membutuhkan waktu dikarenakan proses yang memang harus dilalui. Terkait bencana kebakaran yang terjadi, Wakil
Walikota mengajak seluruh hadirin untuk meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati bila meninggalkan rumah.
“Sebelum keluar rumah, mohon dicek dan diperiksa terlebih dahulu keadaan kompor, listrik serta perangkatperangkat
lain yang berpotensi menimbulkan gesekan dan menyebabkan bencana. Selain itu, berhati-hatilah dalam
membuang puntung rokok.” ungkap Wakil Walikota. Banyak faktor yang dapat menyebabkan terjadinya musibah
kebakaran. Untuk itu, lanjut Wakil Walikota, diperlukan kewaspadaan dan kehati-hatian agar bencana kebakaran tidak
terjadi lagi. Musibah-musibah kebakaran yang terjadi, lanjut Wakil Walikota, hendaknya dijadikan pelajaran agar nantinya
tidak menyebabkan bencana yang sama. Selain bencana banjir, warga juga perlu waspada terhadap bencana banjir
dan rob yang terjadi di Kota Semarang. Pemerintah Kota Semarang telah berkontribusi dalam mengatasi dan
menanggulangi bencana, termasuk salah satunya yang dilakuan beberapa saat lalu bersama Menteri PU dan Gubernur
Jawa Tengah dengan meresmikan proyek Waduk Jatibarang. Waduk tersebut, rencananya juga akan difungsikan
sebagai tempat wisata air, serta penyedia air bersih. Selain proyek tersebut, juga dicanangkan proyek normalisasi Banjir
Kanal Barat, Kali Asin, Kali Baru, Kali Semarang. Pemprov Jawa Tengah 2010 juga akan menganggarkan dana untuk
normalisasi Banjir Kanal Timur. Berbagai proyek pemerintah ini akan sukses bila sepenuhnya didukung oleh warga
masyarakat. Dengan dukungan masyarakat, berbagai proyek tersebut insyaallah akan berlangsung dengan baik dan
mmberikan manfaat bagi warga masyarakat, lanjut Wakil Walikota. Pemberian bantuan bagi para korban kebakaran ini,
menurut Wakil Walikota, disesuaan dengan tingkat dan luasan bencana. ”Para warga jangan melihat nominal
dari bantuan tetapi hendaknya bantunan ini dilihat sebagai bentuk kebersamaan dan kepedulian serta rasa ikut
merasakan penderitaan warga korban kebakaran.” ungkap Wakil Walikota. Menutup sambutannya Wakil
Walikota mengajak seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan doa kepada Allah SWT agar senantiasa
dijauhkan dari musibah dan bencana.
sumber : Pemkot semarang.

Walikota Himbau Untuk Tidak Memberi Anjal di Jalan


Selasa(20/10), dengan mengambil start di Kelenteng Tay Kak Sie kegiatan Jalan Sehat Walikota kembali diadakan.
Turut hadir dalam rombongan Walikota dalam kegiatan jalan sehat di Kel. Purwodinatan, Kecamatan Semarang Tengah
tersebut adalah Wakil Walikota, jajaran asisten, Muspika, kepala SKPD, serta forum FIM, KIM, LPMK, RT serta RW.
Selain rombongan walikota, acara jalan sehat tersebut juga diikuti oleh lurah, camat, PNS serta warga masyarakat Kel.
Purwodinatan, Kecamatan Semarang Tengah.
Usai melakukan kegiatan jalan sehat bersama rombongan dan warga masyarakat, Walikota menyerahkan secara
simbolis bantuan dana stimulus untuk kegiatan PKK, santunan kematian, serta alat sekolah bagi anak jalanan. Dalam
sambutannya, Walikota mengungkapkan rasa syukur atas kembali terlaksananya kegiatan jalan sehat walikota dan
warga ini. Menurut Walikota, kegiatan ini merupakan momentum yang baik untuk bersilaturahmi dengan para warga Kota
Semarang. Lebih lanjut, Walikota juga menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kota Semarang bersama LPMK, FIM,
KIM, RT, bekerja sama dengan Bank Mandiri mengadakan berbagai seminar, pelatihan dan workshop yang bertujuan
untuk mencetak pengusaha di Kota Semarang. Kegiatan tersebut, lanjut Walikota, ditujukan kepada para warga
masyarakat yang telah memiliki usaha maupun warga yang belum memiliki usaha. Dengan mengikuti pelatihan para
warga diharapkan dapat memiliki tambahan pengetahuan mengenai pemasaran, efisiensi usaha, promosi, jaringan serta
berbagai hal terkait memajukan dunia usaha. “Diharapkan dengan mengikuti pelatihan-pelatihan tersebut, dapat
memunculkan jiwa kemandirian warga yang sekaligus mengurangi tingkat ketergantungan warga,” ungkap
Walikota. Terkait dengan pengurangan tingkat ketergantungan tersebut, Walikota menyampaikan imbauan dalam
penyaluran bantuan kepada anak jalanan. Penyaluran bantuan tersebut, lanjut Walikota, akan lebih baik bila
dikumpulkan dan disalurkan melalui lembaga/ yayasan, Dinsos atau pemerintah yang mengurus anak jalanan. Hal ini
dilakukan agar anak jalanan mau meninggalkan jalanan dan kembali ke rumah. Walikota juga mengungkapkan bahwa
Pemerintah Kota Semarang akan membiayai anak jalanan yang mau meninggalkan jalanan. Sebelumnya, Walikota
telah mengajak anak jalanan untuk meninggalkan jalanan dengan mendapatkan pembiayaan dan bantuan dari
pemerintah. Namun, tidak banyak anak jalanan yang merespon niat baik tersebut karena beranggapan mendapatkan
penghasilan yang cukup. Oleh karenanya, Walikota menghimbau agar seluruh warga masyarakat pengguna jalan
kompak dengan tidak memberi anak jalanan di jalan. Hal tersebut, lanjut Walikota, akan dapat mengurangi dan bahkan
menghilangkan anak jalanan di Kota Semarang. Keinginan Walikota tersebut dikarenakan dampak jalanan yang dapat
merusak fisik dan mental para anak jalanan. Selain imbauan untuk tidak memberi anak jalanan di jalan, Walikota juga
menghimbau agar anak jalanan tidak lama tinggal di asrama namun akan lebih baik bila anak jalanan tersebut tinggal di
rumah ataupun bersama orang tua asuh sehingga dapat merasakan kehidupan normal.

sumber : Pemkot Semarang

Wakil Walikota Lepas 181 Calon Haji PNS Kota Semarang

Rabu(21/10) bertempat di Gedung Balaikota Semarang diadakan acara Pelepasan Calon Haji PNS Kota Semarang.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Semarang,H. Mahfudz Ali, SH, Msi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) Kota Semarang, Agustin Lusin Dwimawati, SH, MM serta para PNS yang akan berangkat melakukan ibadah haji
pada tahun 2009 ini. Jumlah calon haji PNS Kota Semarang pada tahun 2009 ini, menurut Agustin Lusin, berjumlah 181
orang.
Wakil Walikota dalam sambutannya mengingatkan seluruh calon haji untuk meningkatkan kesabaran, tawakal serta
doa dalam melaksanakan ibadah di tanah suci. Selain itu, Wakil Walikota juga mengingatkan para hadirin untuk menjaga
dan mempersiapkan kesehatan fisik dan mental. “Banyak tempat mustajabah di tanah suci, oleh karenanya
manfaatkanlah semaksimal mungkin untuk berdoa meminta yang terbaik,” ungkap Wakil Walikota. Selain itu,
Walikota juga mengajak seluruh calon haji yang hadir untuk menunjukan perilak mulia dan terpuji serta memberikan suri
tauladan yang baik bagi jamaah haji yang lain selama menjalankan ibadah haji. “Kenalkan nama baik kota
Semarang kepada saudara-saudara di seluruh penjuru dunia,” lanjut Wakil Walikota. Menutup sambutannya,
Wakil Walikota mengucapkan selamat menjalankan ibadah haji kepada seluruh hadirin dan doa semoga ibadah haji
berjalan lancar serta dapat kembali bertemu keluarga di tanah air sebagai haji mabrur. Sementara, menurut Kepala
Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Kota Semarang, Agustin Lusin Dwimawati, SH, MM, acara pelepasan ini diadakan
untuk memberikan motivasi kepada pada PNS khususnya di Kota Semarang dalam menjalankan ibadah haji. Dibanding
tahun sebelumnya, jumlah calon haji tahun 2009 ini, menurut Agustin Lusin lebih sedikit. “Selain memberikan
motivasi kepada para calon haji, para calon haji juga diberikan ijin cuti untuk menjalankan ibadah di tanah suci,”
ungkap Agustin. Ijin cuti haji yang diberikan adalah maksimal selama 60 hari. Namun, lanjut Agustin, lama ijin cuti
tersebut juga didasarkan pada permintaan lama cuti yang diajukan masing-masing PNS. “Ada yang mengambil
maksimal 60 hari, ada juga yang kurang dari 60 hari,” lanjut Ka. BKD Kota Semarang. Dalam pelepasan 181
calon haji PNS Kota Semarang tersebut, terdapat lima kepala SKPD yang masuk daftar calon haji tahun 2009 ini.
Kelimanya adalah Asisten Bidang Administrasi dan Perekonomian, Ir. Bambang Haryono, Kepala Rumah Tangga, Fajar
Purwoto, SH, MM, Kepala Otonomi Daerah, Drs. Abdul Majid,MM, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, A. Yudi
Mardiana, MM, serta Kepala Diknas Kota Semarang, Drs. Akhmat Zaenuri, MM. Dalam acara pelepasan calon haji PNS
Kota Semarang ini juga disampaikan tausiah dari Pemkot Prof. Dr. Amin Syukur

sumber : Pemkot Semarang

PemPemkot Semarang Buka 881 Formasi CPNSD TA. 2009

(Thursday, 22 October 2009) -
Ditemui usai mengikuti Acara Pelepasan Calon Haji PNS Kota Semarang, Rabu(21/10) di Gedung Balaikota Semarang,
Kepala Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Kota Semarang, Agustin Lusin Dwimawati, SH, MM memberikan keterangan
mengenai formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah(CPNSD) Kota Semarang tahun 2009. Menurut Agustin Lusin,
untuk penerimaan CPNSD tahun 2009 ini Pemerintah Kota Semarang membuka peluang untuk 881 formasi. Jumlah
tersebut, lanjutnya, sesuai dengan hasil persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara(Menpan) yang diterima
kemarin(20/10).
Berdasarkan persetujuan Menpan tersebut, pada penerimaan CPNSD tahun 2009 ini Pemerintah Kota Semarang
mendapat persetujuan 881 formasi yang terdiri dari 525 formasi umum dan 356 dari tenaga honorer. “Dari
jumlah 525 formasi umum tersebut, 120 diantaranya adalah untuk tenaga pendidikan, 125 tenaga medis dan sisanya
280 untuk tenaga teknis,” ungkap Agustin Lusin. Lebih lanjut, menurut Ka. BKD Kota Semarang, pengumuman
resmi rincian formasi dan tata cara pendaftaran penerimaan CPNSD Kota Semarang akan diumumkan secara serentak
se- Jawa Tengah pada 26 Oktober 2009. Terkait dengan tenaga honorer Kota Semarang, Agustin Lusin
mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat 583 orang tenaga honorer di Pemkot Semarang. 356 diantaranya sudah
masuk dalam data base, sedangkan sisanya sejumlah 227 tenaga honorer belum masuk data base. Bagi para tenaga
honorer yang belum masuk data base, lanjut Agustin, dapat mengikuti tes CPNSD formasi umum asal belum melampai
batas usia pelamar umum yang ditetapkan maksimal berusia 35 tahun. Mengenai pengajuan lamaran CPNSD, lanjut
Agustin, akan dilakukan via pos setelah diumumkan pada tanggal 26 Oktober 2009 mendatang. Lebih lanjut, hari ini
akan diadakan Rakor di Pemerintah Provinsi Jateng dengan membahas tata cara pendaftaran dan hal-hal lain yang
terkait dengan penerimaan CPNSD tahun 2009.

sumber : Pemkot Semarang

Batik Semarang Go International

Batik Semarang yang semula cuma dikenal di kalangan masyarakat Semarang, kini mulai merambah ke dunia internasional.
Beberapa waktu lalu, Batik Semarang 16 milik Umi Sumiati Adi Susilo bekerja sama dengan Filipina untuk memperkenalkan produk asli Semarang ini di negeri jiran itu.

Langkah ini, menurut Umi dari Batik Semarang 16 dalam Talkshow Berkah Obrolan Sahur, Jumat (4/9) di Hotel Ciputra, merupakan awal kerja sama untuk memasarkan batik semarang di dunia internasional.

“Saat kami turut mengisi pameran dan fashion show yang diselenggarakan oleh Konsulat Jenderal Indonesia di Filipina dalam rangka peringatan HUT-RI, kami bertemu dengan orang-orang Filipina yang tertarik dengan batik semarang.

Mereka berniat mengenalkannya di negara mereka sendiri,” kata Umi, dalam acara yang dipandu oleh Achiar M Permana dari Suara Merdeka dan Reza Kartika dari SS FM.

Hana, pengelola situs www.lokabatiksemarang.com mengatakan, pemasaran batik semarang sudah dimulai dengan orang-orang di sekitar lingkungan mereka.

Kemudian melalui sistem online, batik semarang mencoba memasarkan diri lewat media maya. “Saat ini banyak orang mengakses media yang tanpa batas, yakni internet. Maka kami mencoba mempopulerkan batik semarang lewat online,” ujar Ana.

Menurutnya, saat mengenalkan batik semarang pertama kali, komentar yang selalu muncul adalah: “Oo, ternyata Semarang punya batik juga to.” Rata-rata pembeli tertarik dengan motif-motif yang berbeda dengan motif batik lainnya. Motif batik Semarang punya unsur filosofi yang masih terjaga keasliannya. “Mereka senang dengan motif yang masih asli,” imbuhnya.

Memang, dulu batik hanya dikenal sebagai produksi Pekalongan, Solo, Yogya, dan Lasem. Tapi berkat kegigihan Umi Sumiati, sekarang batik Semarang sudah terkenal hingga seluruh nusantara. Menurut Umi, batik Semarang adalah batik yang dibuat di Kota Semarang. Motifnya juga diambil dari segala sesuatu yang ada di Semarang.

Awalnya, ide Umi soal motif batik sangat terbatas. Karena hanya seorang ibu rumah tangga, apa yang dilihat dan didengar, dituangkan dalam bentuk motif batik. Misal pohon asem, Gereja Blenduk, atau cerita-cerita tentang Semarang. “Saya mencoba ambil tema yang mudah seperti identitas Semarang,” tuturnya.

Sampai saat ini, Batik Semarang 16 sudah memiliki banyak motif batik tulis dan cap. Untuk motif cap sudah ada 26 motif yang dipatenkan. “Sejak awal kami sudah mengantisipasi soal hak paten produk kami,” imbuhnya.

sumber : DPRD Kota Semarang

Unit Kerja di DPRD

KETUA DEWAN

WAKIL KETUA DEWAN

FRAKSI PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN

FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL

FRAKSI PARTAI GOLKAR

FRAKSI KEBANGKITAN BANGSA

FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

FRAKSI PERSATUAN BINTANG DEMOKRAT

KOMISI A
Mempunyai tugas-tugas yang membawahi bidang pemerintahan, meliputi : pemerintahan, kepegawaian/aparatur/diklat, ketentraman & ketertiban umum, informasi & komunikasi, hukum/perundang-undangan, umum, kerjasama, pertanahan, kependudukan & catatan sipil, sosial politik, lembaga swadaya masyarakat, kearsipan, perwakilan dan kesekretariatan DPRD

KOMISI B
Mempunyai tugas-tugas yang membawahi bidang perekonomian, meliputi : perindustrian, perdagangan, pertanian & peternakan, kehutanan & perkebunan, perikanan & kelautan, usaha kecil menengah & koperasi

KOMISI C
Mempunyai tugas-tugas yang membawahi bidang keuangan, meliputi : keuangan daerah, perpajakan, retribusi, asset daerah/asset milik daerah, BUMD, pengawasan dan investasi

KOMISI D
Mempunyai tugas-tugas yang membawahi bidang pembangunan, meliputi : pekerjaan umum, pemetaan & tata ruang wilayah, penataan & pengawasan bangunan, perhubungan & transportasi, pertambangan & energi, lingkungan hidup, penerangan jlana umum dan perencanaan.

PANITIA ANGGARAN
Panitia Anggaran mempunyai tugas : 1. Memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada Kepala Daerah dalam mempersiapkan RAPBD selambat-lambatnya lima bulan sebelum ditetapkannya APBD. 2. Memberikan saran dan pendapat kepada kepala daerah dalam mempersiapkan penetapan, perubahan, dan perhitungan APBD sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna. 3. Memberikan saran dan pendapat kepada pra RAPBD. RAPBD baik penetapan, perubahan dan perhitungan APBD yang telah disampaikan oleh kepala daerah. 4. Memberikan saran dan pendapat terhadap rancangan perhitungan anggaran yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD. 5. Menyusun anggaran belanja DPRD dan memberikan saran terhadap penyusunan anggaran belanja Sekretariat DPRD

PANITIA MUSYAWARAH
Panitia Musyawarah mempunyai tugas-tugas : 1. Memberikan pertimbangan tentang penetapan program kerja DPRD, diminta atau tidak diminta. 2. Menetapkan kegiatan DPRD dan jadwal acara rapat DPRD. 3. Memutuskan pilihan mengenai isi risalah Rapat Paripurna, apabila timbul perbedaan pendapat. 4. Memberi saran dan pendapat untuk memperlancar kegiatan. 5. Merekomendasi pembentukan Panitia Khusus. 6. Memberikan pertimbangan atas pelaksanaan hak-hak DPRD dan hak-hak anggota DPRD sebagaimana dimaksud pada pasal 23, pasal 25, pasal 28, pasal 30 dan pasal 31.

PANITIA KHUSUS BA 1 TAHUN 2008


SEKRETARIS DEWAN
Membantu Dewan dalam melaksanakan tugas legislasi

BAGIAN ADMINISTRASI UMUM
Membantu Dewan dalam melaksanakan tugas legislasi dibagian surat menyurat

SUB BAGIAN TATA USAHA DAN PELAYANAN PIMPINAN
Membantu Dewan dalam melaksanakan tugas legislasi

SUB BAGIAN RUMAH TANGGA
Membantu Dewan dalam melaksanakan tugas legislasi

SUB BAGIAN KEUANGAN
Membantu Dewan dalam melaksanakan tugas legislasi

SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN
Membantu Dewan dalam melaksanakan tugas legislasi

BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT
Membantu Dewan dalam melaksanakan tugas legislasi

SUB BAGIAN PROTOKOL & PELAYANAN ASPIRASI
Membantu Dewan dalam melaksanakan tugas legislasi

SUB BAGIAN DATA & TEKNOLOGI INFORMASI
Membantu Dewan dalam melaksanakan tugas legislasi

SUB BAGIAN PUBLIKASI & DOKUMENTASI
Membantu Dewan dalam melaksanakan tugas legislasi

BAGIAN LEGISLASI DAN PENGKAJIAN
Membantu Dewan dalam melaksanakan tugas legislasi

SUB BAGIAN LEGISLASI
Membantu Dewan dalam melaksanakan tugas legislasi

SUB BAGIAN PENGKAJIAN
Membantu Dewan dalam melaksanakan tugas legislasi

SUB BAGIAN PERPUSTAKAAN
Membantu Dewan dalam melaksanakan tugas legislasi

BAGIAN PERSIDANGAN
Membantu Dewan dalam melaksanakan tugas legislasi

SUB BAGIAN MONITORING DAN EVALUASI
Membantu Dewan dalam melaksanakan tugas legislasi

SUB BAGIAN RAPAT & RISALAH
Membantu Dewan dalam melaksanakan tugas legislasi

SUB BAGIAN PENYUSUNAN PROGRAM
Membantu Dewan dalam melaksanakan tugas legislasi

Sumber : DPRD Kota Semarang

Raperda Pariwisata Diminta Dipercepat

Raperda Pariwisata diminta untuk segera dibahas. Naskah akademik raperda tersebut kemarin baru diserahkan Dinas Pariwisata ke Komisi A DPRD Kota Semarang.

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Fris Dwi Yulianto mengatakan, adanya payung hukum setidaknya bisa menjadi acuan dalam mengembangkan pariwisata. Saat ini Kota Semarang hanya masuk 20 besar kota tujuan wisata.
Sementara Solo dan Yogyarkarta sudah bisa masuk 10 besar. Padahal Semarang menegaskan sebagai kota berbasis perdagangan dan jasa. Namun kenyataannya jasa pariwisata belum terbilang maju. Fris juga berharap, pembahasan raperda pariwisata sudah mulai jalan pada bulan April-Mei.

Ia mengungkapkan hal itu, terlebih lagi Gubernur Bibit Waluyo juga melontarkan kritikannya mengenai pariwisata Semarang.

Ia menambahkan, objek wisata Kota Semarang sudah ada dan berpotensi. Tinggal bagaimana cara pengelolaan dan promosinya.

sumber : DPRD SEMARANG

Tunggakan SPP Jangan Hambat Siswa Ikut UN

Sekolah-sekolah diminta agar tidak menghalangi para siswa yang akan mengikuti ujian nasional (UN) sekalipun mereka belum melunasi administrasi keuangan, seperti tunggakan SPP di sekolahnya. Bila ada masalah itu, sebaiknya dibicarakan sesuai pelaksanan UN.

Ketua Komisi D DPRD Kota, Ahmadi mengatakan, ancaman sekolah kepada siswa yang belum menuntaskan administrasi, biasanya berupa tidak diberikannya kartu ujian. Hal itu tentu membuat mental siswa drop dan tidak bisa konsentrasi menghadapi ujian.

Ia mengatakan, menjelang UN, Komisi D sering menerima laporan dari orang tua siswa, antara lain beban biaya ujian yang dinilai terlalu tinggi hingga ancaman penahanan kartu ujian.

Ia menambahkan biaya ujian setiap siswa telah ditanggung pemerintah, baik sekolah negeri maupun swasta, melalui APBN dan APBD. Dikatakannya bahwa setiap siswa dianggarkan Rp 30 ribu dari APBN, dengan rincian 19.065 siswa SMP/MTs, 13.167 siswa SMA/MA, dan SMK 9.496 siswa. Sementara APBD Pemprov Jateng juga mengalokasikan Rp 30 ribu/siswa untuk 10 SDLB (SD Luar Biasa), 6 SMPLB, dan 7 SMALB. Selain itu dana juga untuk 4.000 siswa SMP.


Ia juga mengharapkan kepada semua pihak untuk bisa mendukung persiapan ujian dalam waktu dekat ini.

UNNES ADAKAN SEMINAR NASIONAL


Pilar NewS, Universitas negeri semarang, mengadakan seminar nasional tentang koperasi yang berada digedung C7 Fakultas ekonomi UNNES semarang 5 Desember 2009.Seminar yang diprakarsai oleh temen-temen mahasiswa HIMA Ekonomi Pembangunan yang diketuai oleh Ahmad Afif Rudiyanto, mengambil Tema Eksentensi Koperasi sebagai Soko Guru Perekonomian, menurut Fajar Randi Yogananda seminar ini berkaitan dengan semangat koperasi di Indonesia yang semakin redup, diharapkan para kalangan mahasiswa dilingkungan UNNES dapat berperan serta dalam pembangunan ekonomi rakyat.

Dalam seminar itu Panitia mengusung para pembicara dari DEKOPIN bapak Drs. Sukardi Ikhsan, M,Si dan Prof.Dr.Rusdarti, M.Si guru besar UNNES.

Paparan yang disajikan para pembicara mensoal tentang mulainya koperasi disebut sebagai soko guru perekonomian rakyat dan perjuangan koperasi untuk kemakmuran anggota. Pembicara Prof. Dr.Rusdarti, M.Si mengemukan bahwa eksistensi koperasi terdapat kebutuhan kolektif untuk memperbaiki ekonomi secara mandiri,sehingga koperasi akan berkembang jika terdapat kebebasan dan otonomi untuk berorganisasi. Pengembangan itu harus sesuai dengan jati dirinya atau nilai-nilai koperasi yaitu keterbukaan, demokrasi, partisipasi, kemandirian, kerjasama/gotong royong, pendidikan dan kepedulian pada masyarakat.

Sementara menyinggung tentang Arsitektur Perkoperasian Indonesia yang disampaikan Drs. Sukarti Ikhsan, M,Si merupakan bentuk teknis pelaksanaan perubahan koperasi yang diharapkan dapat memperbaiki situasi teknis koperasi di Indonesia yang semakin memburuk dari tahun ke tahun.. Teknis-teknis ini berkaitan dengan perubahan koperasi kedepan mengingat perkembangan koperasi mengalami penurunan yang sangat memprihatin. Sehingga perubahan system perlu ada perubahan. Arsitektur Perkoperasian Indonesia yang fomulasikan diantaranya adalah menciptakan stuktur perkoperasian dan sehat yang mampu memenuhi kebutuhan anggotanya dan masyarakat, menciptakan system standart operasional manajemen koperasi (SMOK) dan Standart pengawasan koperasi (SPOK) yang mengacu pada manajemen kotemporer dan standart perkoperasian internasional (ICA), menciptakan Good Cooperative Governance (GCG) dalam rangka memperkuat kondisi internal koperasi yang berkualitas dan sehat dan yang terakhir menciptakan penberdayaan dan perlindungan anggota koperasi.* Team Abaz/LAS

Rabu, 02 Desember 2009

Pemprov Jateng Norak, Tahunya Cuma 3 Organisasi Wartawan

Pewarta-Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dinilai nDesani, alias Norak, oleh oleh kalangan wartawan yang tidak tergabung dalam organisasi pers AJI, PWI, dan IJTI. Pasalnya, wartawan yang tidak tergabung dalam organisasi tersebut Dilarang Masuk ke kantor Pemprov Jateng terhitung sejak awal Maret 2009. Bahkan yang lebih menyeramkan, kantor pemerintahan sipil yang biasa adem ayem tersebut saat ini dijaga Body Guard berambut cepak, dan sempat mengaku dari Kodam/IV Diponegoro, namun kemudian dibantah oleh Kepala Penerangan Kodam tersebut.


“Kita mau bergabung pada organisasi pers mana saja, kan perlu proses. Sedangkan ‘system’ di media harus tetap berjalan, proses mencari dan menghimpun berita harus berjalan. Kalau Pemprov Jateng hanya mau mengakomodir 3 Organisasi Pers, ya silakan saja, tetapi rubah dulu undang-undangnya”, kata Burhan, yang sempat bersitegang dengan security baru yang menjaga lantai I Setda Jateng.

“Norak, kampungan... Saya masuk Balaikota DKI, Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate, Kantor Gubernur Jawa Timur, gak ada pembatasan seperti di Jawa Tengah, padahal saya juga bukan anggota ketiga organisasi pers tersebut. Sebenarnya sepanjang tujuan kita jelas, seharusnya tidak masalah”, timpal Welly yang baru datang dari Bekasi.


Keresahan Pemprov Jateng terhadap wartawan, sepertinya memang punya alasan tersendiri yang dapat dimaklumi. Hal tersebut dikarenakan banyaknya 'wartawan yang tidak jelas'. Tidak jelas medianya, dan tidak jelas maksud tujuannya. Hal tersebut dikatakan Anggoro Suprapto, wartawan senior dan penulis di semarang.


“Saya maklum dengan langkah Pemprov, karena belakangan ini memang keberadaan wartawan gak jelas sukar dikendalikan” katanya, beberapa waktu lalu.


Namun dekikian menurut Anggoro, bila ada pihak yang meragukan kewartanan seseorang, lebih tepat bila menghubungi alamat redaksi, serta melihat bukti terbit bagi wartawan media cetak. Disamping itu, saat ini juga banyak media online yang tetap harus diakomodir keberadaannya.


Sementara itu, dihubungi terpisah melalui telephone, Sariful dari Dewan Pers pada Bidang Hubungan Antar Lembaga menyatakan, keresahan Pemprov Jateng tersebut juga tidak bisa dijadikan alasan untuk menutup diri dari pers. Hal tersebut jelas bertentangan dengan nafas kebebasan untuk mencari dan mengolah berita sebagaimana diamanatkan dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


“Tidak ada satu orangpun, atau satu lembagapun yang boleh melarang wartawan untuk bergabung dengan organisasi wartawan yang ada. Selain hal tersebut diatur dalam UU Pers, juga melanggar kebebasan untuk berserikat”, ujarnya.


Menanggapi tentang Organisasi Pers yang saat ini masih diakui, Sariful mengatakan bahwa keseluruhan organisasi yang ada masih tetap diakui dan diakomodir. Namun demikian, Dewan Pers juga memiliki standar verifikasi bagi organisasi wartawan, diantaranya tiap organisasi harus memiliki minimal 10 (sepuluh) cabang provinsi, dan keseluruhan anggota berjumlah minimal 500 (lima ratus) orang. ditambahkannya, bahwa proses verifikasi organisasi wartawan dilakukan tiap kali pengangkatan anggota Dewan Pers, atau tiga tahun sekali. Sedangkan saat ini periode pengangkatan anggota Dewan Pers masih menunggu hingga akhir tahun 2009.


“Dari keseluruhan organisasi yang ada, memang hanya 3 yang lolos verifikasi, sementara ini sudah ada 1 lagi yang katanya siap untuk diverifikasi” terangnya.


Inilah Organisasi Wartawan Yang Terdaftar Di Dewan Pers :


ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN (AJI)

Alamat : Jl. Kembang Raya No. 6 RT.003 RW 001 Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420.

E-mail: sekretariat@ajiindonesia.org This e-mail address is being protected from spambots, you need JavaScript enabled to view it , sekretariat_aji@yahoo.com This e-mail address is being protected from spambots, you need JavaScript enabled to view it Website: www.ajiindonesia.org

No Telp : (021) 3151214

No Fax : (021) 3151261


ALIANSI WARTAWAN INDONESIA (AWI)

Alamat : Jl. Pramuka Jati No. 5 Kel. Pajeban, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10440

No Telp : (021) 3908588, 3100495

No Fax : -


ALIANSI WARTAWAN INDEPENDEN (AWI)

Alamat : Jl. Cempaka Baru 3 No. 15 Jakarta Pusat.

No Telp : 021-9249132

No Fax : -


ASOSIASI WARTAWAN DEMOKRASI INDONESIA (AWDI)

Alamat : Jl. Rawa Kepiting No. 8 Kawasan Pulo Gadung,Jakarta Timur.

No Telp : (021) 46826881

No Fax : -


ASOSIASI WARTAWAN KOTA (AWK)

Alamat : Jl. Margonda Raya No. 98-B Gedung Wijaya Mobil Lt. 3 Kota Depok, Jawa Barat

No Telp : (021) 7777678

No Fax : -


ASOSIASI INDEPENDEN REPORTER INDONESIA (AIRI)

Alamat : Jl. Kapt. Anwar Sastro No. 1352 Blok VIII, Palembang, Sumatera Selatan

No Telp : (0711) 358458; 410183

No Fax : -


FEDERASI SERIKAT PEKERJA KEWARTAWANAN INDONESIA (FEDERASI SERIKAT PEWARTA)

Alamat : Jl. Raya Pasar Minggu Km. 17 No. 9. Graha SPSI, Lt.II, Jakarta Selatan

No Telp : (021) 7996532; 7974359;

No Fax : (021) 7996532; 7974361


GABUNGAN WARTAWAN INDONESIA (GWI)

Alamat : Gedung Indonas Lt.IV Jl. Raya Sunter, Kemayoran, No. 8-9 Sunter Jaya, Jakarta

No Telp : 021-65306896


HIMPUNAN PENULIS DAN WARTAWAN INDONESIA (HIPWI)

Alamat : Jl. Rajawali III/27 Cibeureum Bandung, Jawa Barat

No Telp : (022) 6044283

No Fax : (022) 6044283


HIMPUNAN INSAN PERS INDEPENDEN (HIPI)

Alamat : Jl. Batang Kampar No. 1, Padang, Sumatera Barat

No Telp : 0751-7054608

No Fax : -


HIMPUNAN INSAN PERS SELURUH INDONESIA (HIPSI)

Alamat : Jl. Berlian Raya Kav. 664 Sumur Batu Jakarta

No Telp : (021) 68263907

No Fax : (021) 4201167


HIMPUNAN PRAKTISI PENYIARAN INDONESIA (HPPI)

Alamat : Jl. Raya Pondok Gede No. 96 Jakarta

No Telp : (021) 8414311-13

No Fax : -


IKATAN JURNALIS TELEVISI INDONESIA (IJTI)

Alamat : Jl. Danau Poso No. 18 Bendungan Hilir Jakarta Pusat

No Telp : (021) 5707918

No Fax : (021) 5732911


IKATAN JURNALIS PENEGAK HARKAT DAN MARTABAT BANGSA (IJAP HAMBA)
Alamat : Jl. Rorotan II No. 40 RT.003/010 Kel. Cakung Timur, Jakarta Timur 13910
No Telp : 021-44851187
No Fax : 021-8702359

IKATAN PERS DAN PENULIS INDONESIA (IPPI)
Alamat : Jl. Mandala By Pass No. 78 Medan, Sumatera Utara
No Telp : 061-7362209
No Fax : -

KESATUAN WARTAWAN DEMOKRASI INDONESIA (KEWADI)
Alamat : Jl. Balap Sepeda IV/22 Rawamangun Jakarta Timur
No Telp : 021-4703777
No Fax : 021-4703777

KOMITE WARTAWAN REFORMASI INDONESIA (KWRI)
Alamat : Gedung Dewan Pers Lt.IX Jl. Kebon Sirih 32-34 Jakarta Pusat Email: dppkwri@yahoo.com This e-mail address is being protected from spambots, you need JavaScript enabled to view it
No Telp : 021-3853064
No Fax : 021-3853064

KOMITE WARTAWAN INDONESIA (KWI)
Alamat : Jl. Ikan Sari No. 72/78 Blok D Teluk Betung, Bandar Lampung 35231
No Telp : 0721-485863; 7469147; 486590
No Fax : 0721-485863; 7469147; 486590

KOMITE NASIONAL WARTAWAN INDONESIA (KOMNAS-WI)
Alamat : Jl. Sungai Km. 7 No. 168-E Medan, Sumatera Utara 20122
No Telp : 061-7352106
No Fax : 061-7349521

KOMITE WARTAWAN PELACAK PROFESIONAL INDONESIA (KO-WAPPI)
Alamat : Jl. Alvania Raya No. 14, RT 03/07, Komplek Pertamina Pondok Ranji,Ciputat, Tangerang, Banten. 15412.
No Telp : 021-92716366
No Fax : -

KORPS WARTAWAN REPUBLIK INDONESIA (KOWRI)
Alamat : Ruko Tata Plaza Blok B No. 4 Jl. Kapt. Muslim, Medan, Sumatera Utara 20214
No Telp : 061-8444403
No Fax : 061-8444403

KORPS SENIOR WARTAWAN REPUBLIK INDONESIA (KOSWARI)
Alamat : Jl. Matraman Raya 10 A Jakarta.
No Telp : 021-8509613
No Fax : -

PERSATUAN WARTAWAN INDONESIA (PWI)
Alamat : Gedung Dewan Pers Lantai IV, Jl. Kebon Sirih No. 34 Jakarta Pusat
No Telp : 021-3453131, 3862041
No Fax : 021-3453175

PERSATUAN WARTAWAN REAKSI CEPAT PELACAK KASUS (PWRCPK)
Alamat : Jl. Kapten P Tendean RT 10/01 No. 30-45 Mampang Prapatan Jakarta Selatan 12790
No Telp : 021-74146124, 92810344
No Fax : 021-79196124

PERSATUAN WARTAWAN INDEPENDEN REFORMASI INDONESIA (PWIRI)
Alamat : Jl. Jend. A. Yani, Kramat II No. 38 Bandung, Jawa Barat, 40282
No Telp : 022- 7276715, 70788097
No Fax : -

PERKUMPULAN JURNALIS NASRANI INDONESIA (PJNI)
Alamat : Wisma Korando Jl. Swadaya VII No.25, Depok, Jawa Barat
No Telp : 021-77201304
No Fax : 021-7764887

PERSATUAN WARTAWAN NASIONAL INDONESIA (PWNI)
Alamat : Jl. Petojo VIY. I No. 40 Kel. Cideng, Jakarta Pusat 10150
No Telp : 021-3500644
No Fax : -

PERSATUAN WARTAWAN NASIONAL INDONESIA (PERWANI)
Alamat : Jl. Taruna I No. 6 RT 07 RW 03, Kelurahan Serdang, Kec. Kemayoran, Jakarta Pusat 10650
No Telp : 021-68677152, 70348955, 70348956
No Fax : 021-6541123, 4254656

PERSATUAN PERS NASIONAL INDONESIA (PPNI)
Alamat : Jl. Tipar Tengah No. 54 RT 001/09 Mekarsari, Cimanggis, Depok, Jawa Barat
No Telp : 021-8732731
No Fax : -

PEWARTA FOTO INDONESIA (PFI)
Alamat : Jl. Antara No. 59 Pasar Baru, Jakarta Pusat
No Telp : 021-34833607; 021-34833606
No Fax : 021-34833607; 021-34833606

SERIKAT PERS REPUBLIK INDONESIA (SPRI)
Alamat : Jl. Bungur Besar Raya No. 80 D, Jakarta
No Telp : 021-42888222
No Fax : 021-42888222

SERIKAT PERS REFORMASI NASIONAL (SEPERNAS)
Alamat : Jl. Kakaktua No. 31, Makassar, Sulawesi Selatan
No Telp : 0411-854483; 0411-333291
No Fax : 0411-333291

SERIKAT WARTAWAN INDONESIA (SWI)
Alamat : Jl. Latumenten Raya No. 11 Grogol Jakarta Barat 11460
No Telp : 021-9239770; 92888840; 56974995
No Fax : -

***,bagus_bs

Anda punya berita, artikel, foto, atau video? Publikasikan di sini
Kontak Redaksi di redaksi@pewarta-indonesia.com This e-mail address is being protected from spambots, you need JavaScript enabled to view it

Metro - Pers Berperan Dominan dalam Pembangunan




METRO (Lampost): Peranan pers cukup dominan dalam pemerintahan dan pembangunan. Untuk itu Pemkot Metro menjadikan insan pers sebagai mitra kerja, baik komunikasi massa, penyebar informasi dan pembentukan opini, maupun sebagai bagian stakeholder dan ikut mengawasi pembangunan.

Hal itu dikatakan Wali Kota Metro Lukaman Hakim saat membuka pelatihan jurnalistik bagi insan pers yang tergabung dalam Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI) Kota Metro, Rabu (21-2). Pelatihan itu diikuti puluhan anggota HIPSI Kota Metro.

Lukman Hakim mengatakan pemerintah menyambut baik terselenggaranya pelatihan jurnalistik ini dan membuktikan DPC HIPSI memperhatikan anggotanya karena pelatihan ini akan menambah pengetahuan dan kemampuan peserta dan nantinya dapat melaksanakan tugas dengan lebih profesional.

Lukman Hakim berharap dalam kemitraan pemerintah membuka diri terhadap informasi, masukan, saran, dan kritik yang membangun dari insan pers serta berupaya mendukung terlaksananya tugas jurnalistik para wartawan dengan baik.

"Kami mengharapkan wartawan dalam menjalankan profesi jurnalistiknya menjunjung tinggi etika profesi dan Kode Etik Jurnalistik. Sehingga dapat terwujud kemitraan yang harmonis dan saling memghargai," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Lukman Hakim mengingatkan seluruh lapisan masyarakat, insan pers, khususnya anggota HIPSI membangun kebersamaan untuk mewujudkan visi Kota Metro sebagai kota pendidikan yang asri, maju, makmur, aman, dan dinamis.

Sementara itu, Ketua HIPSI Kota Metro Usdekin Zein mengatakan pelatihan ini sangat penting karena berkaitan dengan aktivitas insan pers dalam melakukan tugas secara profesional. n DRA/D-3

HIPSI Kecewa Putusan Hakim

KOTABUMI – Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI) Lampung Utara (Lampura), mempertanyakan putusan majelis hakim yang membebaskan dua terdakwa yakni Daan Ahmadi (51) salah seorang rekanan dan direktur utama PT Bersaudara Jakarta. Dan Firdaus (40) Kabag Tata Usaha (TU) Dinas Kesehatan Lampura. Keduanya merupakan terdakwa kasus korupsi dalam pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) di RSU Ryacudu Kotabumi tahun 2004, dengan nilai anggaran Rp3,5 milyar. Kedua terdakwa di di vonis bebas oleh majelis hakim pada sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi, Selasa (18/11) lalu.

Ketua HIPSI Lampura, Iwan Junaidi, selaku pemerhati atau pengamat hukum, sangat menyayangkan vonis bebas terhadap dua terdakwa dalam perkara kasus korupsi pengadaan alkes di RSU Ryacudu Kotabumi tersebut. ’’Kok bisa tidak terbukti kedua terdakwa dalam sidang perkara korupsi itu, mengapa JPU tidak membuat dakwaan hukum berlapis untuk menjerat kedua terdakwa tersebut,” ujar Iwan.

Kalau dalam sidang tersebut, lanjut Iwan, majelis hakim sulit untuk membuktikan kasus korupsinya dalam dakwaan primer maupun subsider tindak korupsi. Dan Mengapa Jaksa Penuntut Umum (JPU), tidak menjeratnya dengan pasal penyalahgunaan wewenang (kasus kolusi, red) dan dalam dakwaan lainnya. Karena dalam dakwaan perkara itu sendiri, diketahui adanya mark-up harga atau Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada pengadaan barang (alkes) di RSU Racudu Kotabumi. ’’Kalau pengadaan barang tidak sesuai dalam rap, mengapa tidak dikembalikan oleh pihak rekanan atau dilakukan tender ulang,’’ tegas Iwan.

Iwan juga mengatakan, dalam sidang putusan itu sendiri, JPU Kejari Kotabumi terkesan ragu dalam menetapkan Pasal subsider dan perimer dalam dakwaan kasus korupsi, dan tidak profesional. Sehingga terdakwa yang sudah menjalani hukuman di Rutan kelas II B Kotabumi selama kurang lebih 4 bulan. Oleh majelis hakim, kedua terdakwa di vonis bebas dari jeratan hukum tindak pidana kasus korupsi. ’’Saya juga sangat menyayangkan kenapa JPU hanya menuntut kedua terdakwa 1 tahun penjara, padahal pada kasus korupsi hukuman yang diberikan minimal 1 tahun,’’ terang Iwan.

Dalam catatan persidangan, penanganan kasus korupsi yang ditangani oleh Kejari Kotabumi diketahui ada tiga perkara kasus korupsi yang dinyatakan bebas demi hukum oleh PN Kotabumi. Seperti kasus tahun 2004 lalu, telah dibebaskan demi hukum salah seorang terdakwa oknum kepala desa yang diduga melakukan korupsi kasus dana raskin. Di tahun 2007 ada kasus korupsi yang juga tidak terbukti demi hukum, yaitu kasus korupsi oknum pegawai di kantor pelengkapan pemda Lampura. Serta tahun 2008, yakni dua terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan alkes di RSU Ryacudu Kotabumi. (*)

sumber : Radar Kota Bumi


PWI dan HIPSI tanjung balai kecam pemukulan wartawan

Tanjungbalai (SIB)
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI) Tanjungbalai mengecam keras peristiwa pemukulan wartawan yang dilaporkan dilakukan salah seorang anggota DPRD Tanjungbalai berinisial BM yang kasusnya telah ditangani Polres Tanjungbalai.
Kedua organisasi wartawan itu menuding apa yang dilakukan oknum anggota Dewan itu merupakan sikap arogansi dan ala preman serta meminta Kapolres Tanjungbalai AKBP Mestron Siboro menangani kasus itu dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kecaman itu disampaikan secara bersamaan oleh Ketua PWI Gustan Pasaribu SSos dan Ketua HIPSI Cabang Tanjungbalai Ignatius Siagian didampingi puluhan wartawan media cetak dan elekronik kepada SIB, Kamis (16/9) di kantor Infokom Pemko Tanjungbalai seputar pemukulan wartawan Harian Perjuangan yang dilaporkan korban dilakukan oleh anggota DPRD Tanjungbalai, Rabu (15/9) kemarin.
Gustan menegaskan pemukulan wartawan yang dilakukan oknum anggota Dewan tidak dapat ditolerir karena bertindak semena-mena dan ini merupakan tindakan yang tidak terpuji dan main hakim sendiri, seharusnya pemukulan itu tidak terjadi kalau oknum DPRD tersebut memiliki moral dan etika yang baik.”Ini tidak dapat ditelorir, main pukul merupakan sikap semena-mena dan tidak terpuji. Beliaukan anggota dewan, harus punya moral dan etika yang baik, kok main pukul saja, dimana moral dan etikanya” tegas Gustan seraya diamini wartawan lainnya.
Terjadinya pemukulan terhadap wartawan Harian Perjuangan, Samsul Darma Sirait, merupakan penghinaan terhadap profesi wartawan di Tanjungbalai, namun karena ini dalam bulan suci Ramadhan, Gustan mengimbau agar seluruh wartawan di Tanjungbalai tetap berpikiran jernih dalam menyikapi permasalaan ini dan tetap menjaga kekompakan yang telah terjalin selama ini. “Saya akui kejadian ini merupakan penghinaan bagi kita tapi kita harus berpikiran jernih, tetap solid dan kompak apalagi ini dalam bulan Ramadhan,” imbau Gustan.
Sementara, Ketua HIPSI Ignatius Siagian mengakui sangat menyesalkan tindakan arogan yang dilakukan oknum anggota DPRD politisi asal PDIP kota itu dan peristiwa itu juga telah mencemarkan nama baik PDIP di Tanjungbalai, dimana selama ini kader-kader PDIP sangat dekat dengan masyarakat begitu juga wartawan di daerah itu. ” Kasus ini juga telah mencoreng nama baik PDIP di mata masyarakat. apalagi kader PDIP yang duduk di DPRD Tanjungbalai terkenal sangat dekat dengan masyarakat dan wartawan,” ujar Ignatius.
Siagian meminta agar petinggi PDIP dapat memberikan pembinaan kepada oknum anggota DPRD Kota Tanjungbalai berinisial BM yang telah diadukan melakukan pemukulan terhadap wartawan Harian Perjuangan agar kasus serupa tidak terjadi lagi dan simpatisan PDIP tidak lari ke partai lain.
Kepada Kapolres Tanjungbalai AKBP Mestron Siboro, Siagian meminta dengan tegas agar mengusut kasus ini dengan baik tanpa membedakan latar belakang pelaku dan ini merupakan kriminal murni dan pelaku harus ditahan karena tertangkap tangan melakukan pemukulan serta didukung dengan hasil visum.
Dalam pertemuan itu, baik PWI, HIPSI dan puluhan wartawan lainnya yang tidak masuk organisasi kewartawanan sepakat untuk tidak membuat aksi berhubung dalam suasana bulan puasa, namun aksi solidaritas sesama wartawan akan berlangsung usai Lebaran dan aksi dengan menyampaikan orasi ini akan digelar di halaman kantor DPRD Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Mestron Siboro saat dihubungi SIB menegaskan akan menangani kasus itu dengan sebaik-baiknya tanpa membeda-bedakan status pengadu dan yang diadukan. ” Kita akan tangani dengan baik dan tidak membeda-bedakan pengadu dan yang diadukan, semua manusia sama di mata hukum,” tegas Mestron Siboro. (S19/i)

HIPSI dan HMI Akan Gelar Aksi Damai

KOTABUMI – Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI) Lampung Utara (Lampura) dan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Lampura, rencananya dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi damai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi. Hal itu terkait dengan pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotabumi, E. Soeprihanto, S.H., yang terkesan menyalahkan masyarakat sebagai penyebab pihaknya tidak dapat mengungkap kasus dugaan korupsi PT Kereta Api (KA) persero Kotabumi dan proyek PDAM Kotabumi.

Hal itu disampaikan Ketua HIPSI Lampura, Iwan Junaidi kepada Radar Kotabumi kemarin (6/2). Dikatakannya, HIPSI dan HMI telah menyepakati akan melakukan aksi damai di kantor kejari Kotabumi terkait dua kasus tersebut. ’’Dalam waktu dekat ini, HIPSI dan HMI akan melakukan aksi damai di kantor kejari Kotabumi, mengenai pernyataan kajari beberapa hari yang lalu,’’ tegas Iwan.

Diberitakan sebelumnya, Bobroknya kinerja pihak kejaksaan negeri kotabumi Lampung Utara mulai terkuak. Buktinya, masyarakat yang tinggal dipinggir rel kereta api tidak pernah menyatakan takut akan diusir oleh pihak PJKA terkait dengan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum PJKA. Bahkan mereka telah diperiksa oleh pihak kejaksaan terkait persoalan tersebut.” Tidak benar kalau kami takut diusir oleh PJKA terkait masalah tersebut. Bahkan, kami telah memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh pihak kejaksaan,” ungkap tokoh masyarakat dan tokoh agama Kelurahan Sribasuki Kotabumi Hi. Joko Tresno, S.Pd.I, S.Ag, (40) warga Lk II Rt 1 Rw 3, Kelurahan Sribasuki, Kotabumi kemarin (4/2).

Dikatakan Joko, dirinya pernah mendapatkan surat panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi untuk dimintai keterangannya selaku saksi dalam perkara dugaan korupsi PT KA. Dengan surat panggilan saksi Nomor : SP-709/N.8.13/Fd.1/08/2008, tertanggal 4 Agustus 2008.Untuk didengar dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi, berdasarkan surat perintah penyidikan/surat perintah untuk melengkapi berkas perkara dari Kajari Kotabumi Nomor : 41/N.8.13/Fd.1/07/2008 tertanggal 2 Juli 2008. Berkenaan dengan dugaan penyimpangan dalam proses penyaluran uang sewa tanah dan bangunan milik PJKA dari masyarakat ke kas Negara tahun 2005-2008, yang dilakukan oleh tersangka Novian selaku unit pelaksana Teknis yang bertugas untuk mendata warga yang menempati tanah milik PJKA.

Dalam surat panggilan tersebut, lanjut Joko, tertuang bahwa setiap orang wajib memberi keterangan saksi, tidak memberi keterangan dipidana penjara 3 tahun-12 tahun dan atau denda sebesar Rp150 juta-Rp600 juta. Hal itu sesuai dalam pasal 22 jo 35 Undang-undang No.31 tahun 1999 jo 20 tahun 2001. Selain itu, pihak kejari Kotabumi juga telah melayangkan surat permintaan bantuan pengisian data pemungutan uang sewa tanah/ bangunan milik PT KA kepadanya dengan surat Nomor : B-14/N.8.13/DSP.1/06/2008 tertanggal 12 Juni 2008 yang ditanda tangani oleh Kasiintel Kejari Kotabumi Akmal Kodrat, S.H., M.Hum.’’Jadi mana mungkin kami tidak datang untuk memberikan keterangan, dan saya bersama dengan warga lainnya sudah memberikan keterangan sekaligus menyerahkan bukti-bukti berupa kuitansi A8 kepada pihak kejaksaan. Bohong besar kalau kajari mengatakan kami tidak mau memberikan keterangan, karena takut diusir oleh pihak PT KA,” katanya seraya mengatakan, pihaknya siap diusir oleh pihak PT KA,capabila itu konsekwensinya.” Ada apa dengan kasus ini sehingga kami disalahkan,” tanya dia.

Hal senada diungkapkan Marsono (55), warga Rk 6, Rt 4, Kelurahan Tanjung Aman, yang juga menjadi korban sekaligus saksi dalam perkara itu, mengungkapkan, dirinya juga pernah dipanggil dan telah memberikan keterangan kepada pihak Kejari Kotabumi. Selain dirinya, lanjutnya, masih banyak lagi warga setempat yang juga dipanggil dan memberikan keterangan kepada pihak kejari Kotabumi. ’’Kalau perlu dipanggil lagi, saya siap datang ke kejari Kotabumi untuk memberikan keterangan,’’ tandasnya.

Sekedar mengingatkan, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi E. Soeprihanto, S.H., Senin (2/2) mengatakan, untuk kasus PJKA pihaknya kesulitan mengambil keterangan saksi-saksi. Dikarenakan para saksi tidak mau memberikan keterangan, dengan alasan takut di usir oleh pihak PJKA. Hal itulah yang menjadi penghambat pihak Kejari Kotabumi untuk mengungkap kasus tersebut.’’Kami masih mencari skala proritasnya, kasus PJKA ini di pending dulu. Prosesnya tetap berjalan, dan mana yang lebih dulu selesai itu yang dimajukan,’’ kata dia.

Sedangkan, kasus PDAM, kata Soeprihanto, pihaknya juga kesulitan untuk mengungkap kasus tersebut, karena kerugian negara belum ditemukan. Kajari menuding masyarakat sebagai penyebab pihaknya tidak dapat membuktikan kerugian negara, karena masyarakat telah merusak barang yang sudah jadi, seperti mencuri kabel-kabel pada proyek PDAM tersebut. ’’Untuk mengetahui kerugian negaranya, menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan menunggu hasil dari tim ahli,’’ kata Soeprihanto. Ketika ditanya kapan kasus korupsi PJKA dan PDAM tersebut akan dilanjutkan, dengan lantang Soeprihanto menyatakan, ’’tanya saja ke BPKP,’’ pungkasnya.(*)

Sumber : Radar Kota Bumi