Jam digital

Selasa, 08 Desember 2009

Raperda Pariwisata Diminta Dipercepat

Raperda Pariwisata diminta untuk segera dibahas. Naskah akademik raperda tersebut kemarin baru diserahkan Dinas Pariwisata ke Komisi A DPRD Kota Semarang.

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Fris Dwi Yulianto mengatakan, adanya payung hukum setidaknya bisa menjadi acuan dalam mengembangkan pariwisata. Saat ini Kota Semarang hanya masuk 20 besar kota tujuan wisata.
Sementara Solo dan Yogyarkarta sudah bisa masuk 10 besar. Padahal Semarang menegaskan sebagai kota berbasis perdagangan dan jasa. Namun kenyataannya jasa pariwisata belum terbilang maju. Fris juga berharap, pembahasan raperda pariwisata sudah mulai jalan pada bulan April-Mei.

Ia mengungkapkan hal itu, terlebih lagi Gubernur Bibit Waluyo juga melontarkan kritikannya mengenai pariwisata Semarang.

Ia menambahkan, objek wisata Kota Semarang sudah ada dan berpotensi. Tinggal bagaimana cara pengelolaan dan promosinya.

sumber : DPRD SEMARANG

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan isikan Pesan dan Komentar anda tentunya tidak mengandung unsur Zara, Fitnah dan perbuatan yang tidak terpuji.