Jam digital

Selasa, 08 Desember 2009

Walikota Tumbuhkan Jiwa Entrepreneurship


Selasa(13/10) bertempat di Lantai VIII diadakan Lounching PNPM Mandiri dan Rakor Penanggulangan Kemiskinan.
Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Semarang, Plt. Sekda, Kepala Bapermasper dan KB, SKPD serta perwakilan LKM
(Lembaga Keswadayaan Masyarakat).
Dalam sambutannya, Walikota mengungkapkan bahwa Pemerintah Pusat mengucurkan banyak dana bantuan
kepada masyarakat melalui Pemerintah Daerah termasuk didalamnya dana PNPM Mandiri. Besarnya bantuan dana
Pemerintah tersebut merupakan peluang baik yang harus bisa ditangkap oleh warga masyarakat. Oleh karenanya
Walikota mengajak seluruh hadirin untuk menangkap peluang dan memaksimalkan berbagai bantuan yang ditawarkan
Pemerintah Pusat tersebut. Walikota juga meminta kepada seluruh hadirin untuk menanamkan jiwa dan semangat
entrepreneurship dalam diri. Hal tersebut, lanjut Walikota, merupakan hal yang menjadikan modal untuk mengurangi
ketergantungan kepada pihak lain. Dengan memiliki jiwa entrepreneurship dapat meningkatkan jiwa kemandirian yang
diharapkan dapat meningkatkan kesejahteran diri sendiri dan orang lain di sekitarnya. “Adanya PNPM
merupakan peluang bagus yang harus dimanfaatkan untuk memulai usaha. Jangan dilihat besar kecilnya usaha, tapi
kemauan untuk berusaha dan menciptakan usaha mandiri,” ungkap Walikota. Oleh karenanya, Walikota
mengajak seluruh hadirin untuk meningkatkan kreatifitas dan inovasi dalam entrepreneurship. Usai sambutan Walikota,
acara dilanjutkan dengan paparan mengenai dana BLM yang akan disalurkan langsung kepada LKM (Lembaga
Keswadayaan Masyarakat) secara bertahap. Selain itu disampaikan pula persyaratan pencairan dan pemanfaatan dana
BLM yang pencairannya dilakukan dalam tiga tahap dengan rincian masing-masing 20%, 50% serta 30% baik untuk
lokasi kelurahan/desa lama dan lokasi lanjutan serta lokasi kelurahan/desa baru (yang belum pernah mendapatkan
P2KP/PNPM). Syarat pencairan tahap pertama untuk lokasi kelurahan/desa lama dan lokasi lanjutan antara lain LKM
telah melaksanakan review partisipatif (kelembagaan, keuangan dan PJM/Renta Pronangkis); anggota LKM yang telah
habis masa baktinya harus sudah dipilih ulang dengan minimum 30% penduduk dewasa mengikuti pemilihan tingkat
basis, Melengkapi form dokumen pencairan (PP-BLM, BAPPD, Kwitansi, Copy Rek.LKM), LKM menandatangani Surat
Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) dengan pihak pemerintah yang diwakili PJOK. Sedangkan syarat untuk
pencairan lokasi baru antara lain LKM telah terbentuk secara sah sesuai ketentuan PNPM Mandiri Perkotaan dan
Pedoman Teknis Pembentukan LKM dengan minimum 30% penduduk dewasa mengikuti pemilihan tingkat basis, LKM
telah dicatatkan di Notaris dengan menyertakan Anggaran Dasar (AD), LKM telah membuat rekening bank dengan
minimal 3 (tiga) specimen tanda tangan anggota LKM, LKM menandatangani Surat Perjanjian Pemberian Bantuan
(SPPB) dengan pihak pemerintah yang diwakili PJOK, serta melengkapi form dokumen pencairan (PP-BLM, BAPPD,
Kwitansi, Copy Rek.LKM). Bagi semua tahap pencairan di lokasi lama/sedang berjalan yang telah menerima BLM dari
P2KP atau PNPM P2KP dan telah melaksanakan kegiatan pinjaman bergulirdiberlakukan ketentuan kinerja. Ketentuan
kinerja tersebut menyatakan bahwa bila kinerja pinjaman bergulirnya mencapai kriteria memuaskan maka maksimum
20% dari BLM yang baru diterima dapat digunakan untuk menambah modal kegiatan pinjaman bergulir. Sedangkan bila
kinerja pinjaman bergulirnya mencapai kriteria minimum maka dapat melanjutkan kegiatan pinjaman bergulir tetapi tidak
boleh menambah modal kegiatan pinjaman bergulirnya dari BLM yang diterimanya. Lebih lanjut, bila kinerja pinjaman
bergulirnya mencapai kriteria dibawah minimum maka tidak boleh melanjutkan kegiatan pinjaman bergulir dan harus
melakukan perbaikan sampai mencapai kriteria minimum dan bila setelah batas waktu yang diberikan/ditetapkan oleh
KMW masih belum mampu memperbaiki kinerja pinjaman bergulir sampai kriteria minimum maka LKM harus menutup
kegiatan pinjaman bergulir, menarik semua piutang dan menggunakan dana yg terkumpul untuk kegiatan sosial dan
infrastruktur. Dalam penyaluran BLM tahap pertama ini, dialokasikan dana sebesar 8,070 Miliar rupiah untuk 137
kelurahan dari total dana 26,9 Triliun rupiah.
sumber : Pemkot Semarang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan isikan Pesan dan Komentar anda tentunya tidak mengandung unsur Zara, Fitnah dan perbuatan yang tidak terpuji.