Jam digital

Jumat, 04 Juni 2010

BULOG DIMINTA PERHATIKAN KUALITAS RASKIN

  Komisi IV DPR RI meminta Perum Bulog untuk selalu mengawasi dan memperhatikan kualitas beras untuk masyarakat miskin (Raskin). Selama Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke beberapa provinsi masih banyak ditemukan keluhan dari masyarakat penerima raskin akan buruknya kualitas beras yang mereka terima.
            Hal ini diungkapkan beberapa anggota Komisi IV DPR saat Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama Perum Bulog dan jajarannya, Selasa (1/6) di gedung DPR.
            Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Anna Mu’awanah (F-PKB), anggota F-PDI Perjuangan Sudin mengeluhkan buruknya raskin yang diterima masyarakat Lampung minggu lalu.
            Menurut Sudin, rakyat Lampung sudah dianggap warga nomor dua, beras yang ditolak di Jawa Tengah dimasukkan ke Lampung sebanyak 16.000 ton. “Saya sebagai rakyat Lampung sangat kecewa merasa dilecehkan oleh Bulog,” katanya.
            Pada kesempatan tersebut Sudin memperlihatkan contoh beras yang dibawanya dari Lampung. Melihat kondisi beras tersebut memang tidak layak untuk dikonsumsi. Atas kasus tersebut, dia sudah membicarakan dengan Polda untuk menyelidiki kasus tersebut. Karena ada isu yang berkembang bahwa Bulog mengimpor beras kecil untuk bihun, kemungkinan itu dicampur ke beras yang bagus.
            Kasus yang diungkapkan Sudin tersebut hanyalah salah satu kasus yang ada disalah satu provinsi, karena masih banyak kasus-kasus serupa yang terjadi di berbagai provinsi. Bahkan saat Komisi IV DPR melakukan pertemuan dengan Pimpinan Bulog di daerah, sering mendapati beras  Raskin yang diperlihatkan beras yang kualitasnya bagus. Padahal, saat diam-diam Komisi IV DPR menanyakan langsung kepada penerima raskin mereka mengatakan beras yang diperlihatkan itu memang yang kualitasnya bagus, sementara yang ada dibelakang banyak karung-karung yang berisi beras dengan kualitas rendah.
            Atas banyaknya kasus Raskin yang terjadi diberbagai daerah, anggota F-PDIP lainnya, Djuwarto mengatakan temuan-temuan ini harus ditindaklanjuti, karena dalam temuan ini sudah ada indikasi pelanggaran hukum. Misalnya pelanggaran Inpres yang ada di Bulog.
            Selama ini, kata Djuwarto, pelanggaran ini tidak difollow up sehingga si pelanggar seolah-olah bebas melakukan perbuatannya. Semestinya, katanya, pelanggar hukum ini harus diputuskan secara hukum, karena harus ada shock therapy agar ada kejeraan ke depan.       
            Menanggapi hal itu, Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso mengatakan, kasus Lampung ini seharusnya tidak terjadi, karena dia sudah mengeluarkan perintah, beras yang akan disalurkan adalah layak salur.
Kejadian di Lampung itu adalah suatu kelalaian, dan dia sudah memanggil pihak yang terkait. Bahkan pihaknya telah melakukan perubahan dalam arti melakukan tindakan tegas dengan cara melakukan penggantian.  
“Saya selalu menegaskan siapa yang melanggar hukum, kami tidak akan melindungi,” tegasnya. Pihaknya juga sudah memutuskan bahwa beras yang ada di Lampung sebelum disalurkan harus di reproses.
            Menurut Sutarto ada empat hal penting yang harus diperhatikan terkait dengan kualitas Raskin. Diantanya pertama, saat pengadaan harus berkualitas sesuai dengan Inpres Nomor 7 Tahun 2009. Karena itu pihaknya melakukan pengambilan sampel satu per satu, setiap karung diambil sampelnya. Kalau ini masih lolos, ya ini memang sudah nasib saya,” kata Sutarto.
            Ke dua, karungnya diubah setengahnya transparan, sehingga berasnya akan terlihat jelas. Ke tiga, pihaknya menghimbau Kementerian Pertanian agar yang dihasilkan penggilingan-penggilingan kecil maupun besar adalah beras yang berkualitas, sehingga perlu perbaikan-perbaikan pasca panen.
Menurut Sutarto, banyak gudang Bulog yang kondisinya sudah tidak sesuai. Seperti di Papua dan Timika kekuatannya hanya 1.000 ton, padahal setiap bulan harus menyalurkan 600 ton. “Inilah salah satu persoalan yang dihadapi Bulog,” keluhnya.
            Sutarto menambahkan, untuk pengadaan ini sebenarnya yang terbaik adalah setiap akan didistribusi baru dilakukan penggilingan. Hal ini untuk menghindari buruknya kualitas beras yang akan disalurkan.  Namun kendalanya di sini adalah memerlukan tempat yang lebih luas.   
            Kualitas ini menurut Sutarto juga tergantung manusianya, karena itu dia minta dukungan Komisi IV DPR untuk melakukan perubahan-perubahan. “Kami secara konsisten dan konsekwen akan melakukan reward dan punishment, melakukan pergeseran-pergeseran, semua ini demi kebaikan kita bersama,” katanya. (tt)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan isikan Pesan dan Komentar anda tentunya tidak mengandung unsur Zara, Fitnah dan perbuatan yang tidak terpuji.