Jam digital

Senin, 26 Oktober 2009

(HIPSI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengutuk keras tindakan pemukulan

Mamuju (ANTARA News) - Wartawan yang tergabung dalam himpunan insan pers seluruh indonesia (HIPSI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengutuk keras tindakan pemukulan yang dilakukan oknum tim pemenangan SBY-Boediono terhadap wartawan sinar harapan yang meliput di Papua.

"Sangat memprihatinkan tindakan pemukulan yang dilakukan oknum tim pemenangan SBY-Boediono terhadap wartawan Sinar Harapan, Odeo Data Julia Vanduk yang meliput Kampanye calon wakil presiden Boediono di Papua,"kata Ketua Hipsi Sulbar, Mursalim Majid, di Mamuju, Minggu.

Ia menilai tindakan tersebut merupakan pelecehan terhadap wartawan yang sedang menunaikan tugas jurnalistik..

"Wartawan itu menjalankan tugasnya dengan profesional yakni meliput salah satu acara calon wakil presiden, Boediono di Papua, kenapa dihalangi dan dipukul, kami sangat-sangat menyayankan pemukulan itu, apalagi terhadap seorang wartawati,"katanya.

Ia meminta agar tindakan kekerasan dan pelecehan tersebut terhadap insan pers dalam melakukan tugasnya harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Jangan pandang bulu oknum yang melakukan pemukulan terhadap wartawan tersebut harus ditindak secara tegas siapapun dia yang mencoba melakukan kekerasan terhadap pers,"ujarnya.

Hal senada dikatakan, Amrin, aktivis forum jurnalis sulbar (Forjus) ia mendesak agar pelaku pemukulan terhadap wartawan Sinar Harapan tersebut ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Jangan terjadi lagi pemukulan wartawan seperti ini karena kasus ini adalah kekerasan terhadap wartawan yang sudah kesekian kalinya, sebelumnya juga terjadi kasus yang menimpa Carlos Pardede wartawan SCTV yang dipukul satpam Bank Indonesia saat ingin bertemu dengan Boediono calon wakil presiden,"ujarnya

"Jangan sampai kejadian kekerasan seperti ini menjadi momok menakutkan bagi bangsa ini, khususnya bagi kalangan pers,"ujarnya.

Menurut dia, tindakan pemukulan terhadap wartawan sama dengan menginjak- injak demokrasi dan membungkan kemerdekaan pers dalam melakukan pemberitaan.

(T.PK-MFH/S016)

Sumber :Antara SULBAR




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan isikan Pesan dan Komentar anda tentunya tidak mengandung unsur Zara, Fitnah dan perbuatan yang tidak terpuji.