Jam digital

Senin, 26 Desember 2011

Proyek Gapura Balai Kota Macet


Rencana Pemkot Semarang untuk melanjutkan pembangunan gapura Balai Kota Semarang dipastikan tak bisa dilakukan dalam waktu dekat. DPRD Kota Semarang telah memutuskan pembahasan persetujuan pembangunan lanjutan tersebut setidaknya ditunda hingga pembahasan APBD Perubahan 2012, November mendatang.

“Tapi itu pun belum tentu disetujui. Yang namanya dalam sebuah proses pembahasan, hasil akhirnya bisa saja ditolak atau ditunda lagi. Nanti akan dilihat dulu bagaimana kondisi keuangan daerah dan apakah kegiatan itu masuk di skala prioritas,” tutur anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Supriyadi, kemarin.

Anggota Banggar lain Wachid Nurmiyanto menambahkan penolakan Dewan untuk memasukkan anggaran pembangunan lanjutan gapura di APBD murni 2012 karena usulan kegiatan tersebut datang terlambat. APBD 2012 disetujui pada Jumat (23/12), sementara usulan masuk ke Dewan empat hari sebelumnya atau 19 Desember. “Proses pengalokasian anggaran untuk sebuah kegiatan itu tidak bisa mendadak.

Usulannya harus masuk dulu di KUA-PPAS, untuk selanjutnya dibahas bersama anggaran kegiatan lain di Banggar dan lebih detailnya di tingkat komisi,” kata dia. Wachid justru mempertanyakan kenapa usulan kegiatan pembangunan lanjutan gapura mepet dengan jadwal persetujuan APBD. “Terkesan seperti ada sesuatu yang hendak disembunyikan,” ujarnya.

Pemkot Semarang melalui Surat Wali Kota nomor 900/- 05819 tertanggal 19 Desember 2011 mengajukan usulan anggaran lanjutan pembangunan gapura dan pemeliharaan gedung eks kantor Satpol PP. Dasarnya adalah surat pejabat pembuat komitmen pembangunan pagar dan gapura Balai Kota nomor 050/124 tanggal 6 Oktober 2011 perihal pemutusan kontrak. Dengan pemutusan kontrak lantaran rekanan, CV Tri Aditya Pratama, wanprestasi, masih ada 30,95% sisa pekerjaan yang belum selesai.

“Sedangkan anggaran lanjutan pembangunan gapura belum dianggarkan di tahun 2012. Adapun untuk kelanjutan pembangunan gapura dan perbaikan saluran Balai Kota sebesar Rp633.810.000,” tutur Wali Kota Soemarmo dalam suratnya. Sementara untuk anggaran pemeliharaan gedung eks kantor Satpol PP dibutuhkan dana Rp256.750.000.

Rincinya untuk pemasangan listrik (penambahan daya dan instalasi) Rp98.750.000, pemeliharaan gedung (Rp62.500.000), kebersihan (Rp80.000.000), plumbing (Rp10.000.000) dan instalasi air bersih sebesar Rp5.500.000.
sumber :seputar indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan isikan Pesan dan Komentar anda tentunya tidak mengandung unsur Zara, Fitnah dan perbuatan yang tidak terpuji.