Jam digital

Kamis, 03 Juni 2010

Dituding Jadi Pelindung Koruptor, LPSK Tak Peduli

INILAH.COM, Jakarta - Istri Komjen Pol Susno Duadji, Herawati, menuding Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai pelindung koruptor. Namun LPSK menanggapinya dengan memaklumi pernyataan tersebut.
"Siapa pun pasti kecewa, bisa saya rasakan perasaan beliau," ujar anggota LPSK Lili Pintauli Siregar, kepada INILAH.COM, Kamis (3/6).
Lili beranggapan, pernyataan istri mantan Kabareskrim Polri itu, sebagai wujud kekecewaan terhadap LPSK yang gagal memberikan perlindungan terhdap Susno. "Tapi LPSK sudah upayakan, hanya seperti ini hasilnya," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, permintaan LPSK kepada Polri agar Susno ditempatkan di sebuah rumah aman (safe house) telah ditolak dalam pertemuan Selasa 1 Juni kemarin. Alasannya Susno telah ditetapkan sebagai tersangka dalam beberapa kasus lain, dan kini berstatus sebagai tahanan Polri. Sampai saat ini Susno tetap ditahan di Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Atas keputusan Polri itu, Herawati beranggapan LPSK tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya. Herawati pun menyebut LPSK sebagai Lembaga Pelindung Siapa Koruptor. [laz/mut]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan isikan Pesan dan Komentar anda tentunya tidak mengandung unsur Zara, Fitnah dan perbuatan yang tidak terpuji.