Jam digital

Rabu, 02 Juni 2010

Geng Cokor Semarang Diciduk

Semarang - Polisi meringkus sejumlah anak yang tergabung dalam Geng Cokor di Semarang, Jawa Tengah. Geng itu dilaporkan melakukan tindak kriminal dan penganiayaan dilingkungan seputar semarang.
Nama Geng Cokor diambil dari mereka yang suka nyokor dan  berpakaian hitam.

Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo, geng yang diklaim beranggotakan 50 anak itu berdiri pada tahun 2008. Mereka suka berkelahi dan melakukan tindak kriminal seperti mencuri dan memalak.

"Mereka tak segan menganiaya korban," katanya saat gelar perkara di Mapolwiltabes Semarang, Jl Dr Sutomo,

Kapolda menjelaskan, anggota geng akan mendapat perlakuan khusus. Pasalnya, mereka tergolong masih anak-anak yang berusia antara 13-17 tahun.

Para pelaku saat ini pelaku ditahan di Mapolwiltabes untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Kami akan mengembangkan kasus ini. Anggota geng lainnya masih diburu," pungkas Kapolda.
(LAS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan isikan Pesan dan Komentar anda tentunya tidak mengandung unsur Zara, Fitnah dan perbuatan yang tidak terpuji.