Jam digital

Rabu, 02 Juni 2010

LPSK Sulit Pindahkan Pol Susno ke tempat Aman...

JAKARTA (RP)- Upaya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memindahkan Komjen Pol Susno Duadji ke tempat yang lebih aman dan nyaman benar-benar buntu. Meski Selasa (1/6) kemarin bertandang ke Mabes Polri untuk berkoordinasi, korps baju cokelat tetap ngotot tidak akan memindahkan mantan Kabareskrim-nya itu.

  Menurut sumber di Mabes Polri, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai didampingi Komisioner LPSK Bidang Bantuan, Kompensasi, dan Restitusi, Lili Pintauli Siregar, dan beberapa stafnya datang ke Mabes Polri sekitar pukul 17.00 WIB. Kedatangan tim tersebut disambut beberapa pimpinan Polri. Bahkan mereka langsung diterima Wakapolri Komjen Pol Jusuf Manggabarani.

Dirinya menuturkan pertemuan itu berlangsung tertutup sekitar sejam. Banyak hal yang dibicarakan dalam pertemuan itu. Yang menjadi pokok bahasan adalah tentang upaya-upaya perlindungan LPSK kepada Susno yang hingga sekarang masih belum dilakukan secara maksimal, lantaran terbentur dengan aturan bagaimana pemberian perlindungan kepada seorang saksi sekaligus tersangka. Seperti diketahui, LPSK berusaha untuk memindahkan Susno ke rumah aman tidak direstui polisi.

Sebab, polisi bersikeras bahwa Susno adalah tersangkanya, sedangkan yang dilindungi LPSK adalah saksi dan korban. Jadi sampai kapanpun, polisi tidak akan memindahkannya. Bahkan LPSK juga menawarkan jalan tengah agar Susno dipindahkan ke rumah tahanan lain yang dirasa lebih aman dan nyaman. Namun dalam pertemuan itu, LPSK dan polisi seperti tidak menemukan titik terang.

LPSK masih punya landasan beda yang menjadi pertimbangan masing-masing pihak. penangkapan dan penahanan Susno sudah sesuai dengan KUHAP dan sepenuhnya menjadi kewenangan polisi.

Sedangkan LPSK, lanjutnya, bersikukuh menggunakan UU No 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Jadi, keduanya tidak pernah mencapai kesepakatan. Bahkan dalam pertemuan itu, polisi dengan tegas menyatakan tidak akan memindahkan Susno ke manapun.

Dalam pertemuan itu, polisi mengatakan bahwa Mako Brimob Kelapa Dua Depok adalah tempat paling aman untuk Susno. Sebab di sana mantan Kapolda Jawa Barat itu tidak dicampur dengan tahanan-tahanan lain yang berpotensi membahayakannya. Bagaimana jika dipindah ke rutan yang lebih nyaman? “Mana ada orang ditahan yang rasanya nyaman,” jawabnya dengan nada ketus.

Menurutnya, semua orang akan mendapatkan perlakuan yang sama di tahanan. Wakadivhumas Mabes Polri Brigjen Pol Zainuri Lubis enggan berkomentar banyak tentang pertemuan itu. “Memang benar ada, tapi besok (hari ini, red) akan disampaikan lengkap di Kantor LPSK,” katanya saat dihubungi semalam.

Hal senada juga disampikan oleh Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai. Saat dikonfirmasi, dirinya mengatakan bahwa Rabu ini semua hasil pertemuan akan dibeber di kantornya. Yang jelas, kata Haris, pihaknya sudah memenuhi janji berkoordinasi dengan polisi.

Di bagian lain anggota Komisi III DPR Gayus Lumbun mengatakan memang ada kelemahan perundangan untuk menyelesaikan kasus yang menimpa Susno.

sumber:dikutip dari riau pos, maj.pilarnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan isikan Pesan dan Komentar anda tentunya tidak mengandung unsur Zara, Fitnah dan perbuatan yang tidak terpuji.